Dalam
Struktur Organisasi BPN RI terdapat : 1.) Sub Seksi Sengketa dan
Konflik Pertanahan; dan 2.) Sub Seksi Perkara Pertanahan yang berkantor
di Kantah
Ibarat agen dinas rahasia, berhasil no reward ketangkap musuh tidak diakui/boro-boro di bantu, nasib-nasib. Tetaplah
berhati dingin dengan ide-ide kreatif. Siapa pun dengan pengalaman &
pengamalan dimana pun dapat memperkaya BPN kita. OK sobat-sobat? Mari kawal
terus dengan karya nyata Reforma Agraria (penerapan Tap MPR No. IX/MPR/2001) dst
Tidak ada komentar:
Posting Komentar