PERJANJIAN
PENYELESAIAN SENGKETA (PERDAMAIAN)
Nomor
: PPS/01/..../201...
Pada hari ini Jum’at, tanggal.... bulan ............................tahun ............................, yang bertandatangan di bawah
ini:-------------------------------------------------------------------------------------
- Nama : ............................
Umur :..... Tahun
Pekerjaan : Pensiunan
Alamat : ............................
KTP Nomor : ............................
- Nama : ............................
Umur : ... Tahun
Pekerjaan : PNS
Alamat : ............................
KTP Nomor : ............................
- Nama : ............................
Umur : .... Tahun
Pekerjaan : Pensiunan
Alamat : ............................
KTP Nomor : ............................
Selanjutnya disebut PIHAK
PERTAMA---------------------------------------------------------------
- Nama : ............................
Umur : .... Tahun
Pekerjaan : Petani/Pekebun
Alamat : ............................
KTP Nomor : ............................
Selanjutnya disebut PIHAK
KEDUA------------------------------------------------------------------
Berdasarkan Berita Acara Mediasi tanggal ............................ Nomor……… telah
dicapai penyelesaian secara damai terhadap permasalahan tanah terletak di Dusun ............................, Desa ............................
Pasal 1
Tujuan
Perjanjian perdamaian ini bertujuan untuk mengakhiri kesalahpahaman
dan/atau permasalahan hukum antara para pihak dan mengatur hak serta kewajiban
yang telah disepakati.
Pasal 2
(1.)
Para pihak sepakat bahwa perdamaian merupakan
win-win solution sehingga tidak ada diantara para pihak yang merasa benar
ataupun salah, menang atau kalah.
(2.)
Pihak Kedua
sepakat memberikan hak atas tanah yang telah terbit Sertipikat Hak Milik No.
0000/Desa...... an. ............................ kepada Pihak Pertama yang telah disepakati oleh para
pihak.
(3.)
Para
pihak dengan ini menyatakan bahwa dengan telah dilaksanakannya seluruh
ketentuan yang telah disepakati dalam perjanjian perdamaian ini, maka setiap
dan seluruh sengketa, kesalahpahaman hukum yang terjadi diantara para pihak DINYATAKAN
SELESAI.
Pasal 3
Pasal 4
Demikian Perjanjian
ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana
mestinya.-----------------------
PIHAK PERTAMA, PIHAK
KEDUA,
1. ............................ ............................
2. .............................
3. .............................
SAKSI-SAKSI :
1. KEPALA DESA/KELURAHAN ............/KEPALA DUSUN.......
2. KEPALA SUBSEKSI SENGKETA DAN KONFLIK/KEPALA SUBSEKSI PERKARA PERTANAHAN
MEDIATOR :
KEPALA SEKSI SENGKETA,
KONFLIK DAN PERKARA