Jumat, 10 Mei 2013

LEGALISASI ASET (PRONA)OLEH : BIDANG HAK TANAH DAN PENDAFTARAN TANAH KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI SULAWESI UTARA MANADO 2011

DASAR HUKUM :
1.   Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria;
2.   Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan;
3.   Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
4.   Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996 tentang Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan dan Hak Pakai atas Tanah;
5.   Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah;
6.   Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2010 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Pertanahan Nasional;
7.  Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2006 tentang Badan Pertanahan Nasional;
8.  Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah;
9.  Peraturan  Menteri  Negara  Agraria/Kepala  Badan Pertanahan Nasional  Nomor 9 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pemberian dan Pembatalan Hak Atas Tanah Negara dan Hak Pengelolaan;
10.  Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional RI Nomor 4 Tahun 2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota;
11.  Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 7 Tahun 2007 tentang Panitia Pemeriksa Tanah;
12.  Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional RI Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pelimpahan Kewenangan Pemberian Hak Atas Tanah dan  Kegiatan Pendaftaran Tanah Tertentu;
13.  Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2011 tanggal 20 Desember 2010  Nomor : 0306/056-01.2.01/27/2011.
TARGET FISIK
Pada Tahun Anggaran 2011 target fisik kegiatan Prona di Provinsi Sulawesi Utara adalah sebanyak 9.330 bidang dengan alokasi kegiatan :
1.Kantor Pertanahan Kota Manado   :      500  bidang.
2.Kantor Pertanahan Kota Bitung   :      800  bidang.
3.Kantor Pertanahan Kota Tomohon   :      294  bidang.
4.Kantor Pertanahan Kab. Bolaang Mongondow   :   1.500  bidang.
5.Kantor Pertanahan Kab. Minahasa   :      736  bidang.
6.Kantor Pertanahan Kab. Minahasa Utara   :   1.000  bidang.
7.Kantor Pertanahan Kab. Minahasa Selatan   :   1.500  bidang.
8.Kantor Pertanahan Kab. Kepulauan Sangihe   :   1.500  bidang.
9.Kantor Pertanahan Kab. Kepulauan Talaud   :   1.000  bidang.
10.Perwakilan Kantor Pertanahan Kab. Minahasa
Tenggara  :     500  bidang.
●TARGET KEUANGAN
1.   Kantor Pertanahan Kota Manado   :   Rp.   151.142.032,-
2.  Kantor Pertanahan Kota Bitung   :  Rp.   488.052.251,-
3.  Kantor Pertanahan Kota Tomohon   :   Rp.   190.661.049,-
4.  Kantor Pertanahan Kab. Bolaang Mongondow   :   Rp.   930.930.295,-
5.  Kantor Pertanahan Kab. Minahasa   :   Rp.   466.521.630,-
6.  Kantor Pertanahan Kab. Minahasa Utara   :   RP.   612.855.064,-
7.  Kantor Pertanahan Kab. Minahasa Selatan   :   Rp.   922.656.100,-
8.  Kantor Pertanahan Kab. Kepulauan Sangihe   :   Rp.   915.025.595,-
9.  Kantor Pertanahan Kab. Kepulauan Talaud   :   RP.   613.138.064,-
10.  Perwakilan Kantor Pertanahan Kab. Minahasa
Tenggara  :  Rp.   306.002.037,-
LINGKUP KEGIATAN
1.  Penyuluhan.
2.  Pengukuran bidang tanah termasuk pengukuran titik dasar orde 4 untuk pengikatan bidang tanah.
3.  Pengumpulan data yuridis :
–Pengumpulan dokumen kepemilikan tanah.
–Pengisian Daftar Isian 201.
–Pengumuman Data Fisik dan Data Yuridis.
4.  Penetapan hak :
§Pemeriksaan Tanah Oleh Panitia A.
§Risalah Pemeriksaan Tanah.
§Pembuatan SK Penetapan Hak.
5.  Pendaftaran Tanah dan Penerbitan Sertipikat :
§Pembukuan Hak.
§Penerbitan Sertipikat.
§Penyerahan Sertipikat.
UKURAN KEBERHASILAN DARI KEGIATAN PRONA
a.  Penyuluhan → Berita Acara Pelaksanaan Penyuluhan Sertipikasi Hak Atas Tanah.
b.  Pengumpulan data yuridis → Berita Acara Pengumpulan Data Yuridis.
c.  Pengukuran/pemetaan → Berita Acara Hasil Pengukuran/Pemetaan.
d.  Penetapan hak → Berita Acara Penetapan Hak.
e.  Pendaftaran hak/penerbitan sertipikat → Pendaftaran Hak/Penerbitan Sertipikat.
BERITA ACARAPELAKSANAAN PENYULUHAN SERTIPIKASI HAK ATAS TANAH
( PRONA )
Nomor : ………………………..
Pada hari ini …………….. tanggal …………….…. bulan……...………. tahun dua ribu sebelas (2011), kami yang bertanda tangan di bawah ini, menyatakan bahwa benar-benar telah melaksanakan kegiatan penyuluhan Sertipikasi Hak Atas Tanah dalam rangka Program/Kegiatan sertipikasi tanah Prona.
Bertempat di  :  …………………..……………………….
Kelurahan/Desa    :   ………………………………..
Kecamatan            :   ………………………………..
Kabupaten/Kota    :   ………………………………..
Yang dihadiri sebanyak …………………….. peserta (sesuai daftar hadir).
Demikian Berita Acara penyuluhan sertipikasi hak atas tanah ini dibuat dengan sebenarnya untuk dapat dipergunakan dimana perlu.
Menyaksikan :
Unsur dari Masyarakat
…….……………………………
 ………….…………,  ……………………… 2011.
Petugas Penyuluhan,
1.  …………………………  (                            )
2.  …………………………  (                            )
3.  ……………………… …  (                            )
Mengetahui :
Kepala Kantor Pertanahan
Kabupaten/Kota ……………………………
__________________________________
NIP.
DAFTAR HADIR
PELAKSANAAN PENYULUHAN SERTIPIKASI HAK ATAS TANAH
(PRONA)
Tanggal  :  …………………………………
Lokasi  :  …………………………………
Desa/Kelurahan  :  …………………………………
Kecamatan  :  …………………………………
Kabupaten/Kota  :  …………………………………
NO.NAMAPEKERJAANALAMATTANDA TANGAN
     
………………, …………...………………… 2011.
Mengetahui,
Petugas Penyuluhan
_________________________
BERITA ACARA PENGUMPULAN DATA YURIDIS
Nomor :  ……………………………………..
Pada hari ini …….……... tanggal ….…..….…… bulan …..…..…...…. tahun …..………… yang bertanda tangan di bawah ini :
1.  N a m a / NIP.     :  ……………………………….
Jabatan  :  ……………………………….
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Petugas Pengumpul Data Yuridis untuk pelaksanaan sertipikasi hak atas tanah dalam rangka pelaksanaan program / kegiatan sertipikasi tanah (Prona), yang selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.
2.   N a m a / NIP.  :  ……………………………….
Jabatan  :  ……………………………….
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten / Kota ………………………….……….  yang selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
PIHAK PERTAMA telah melakukan pengumpulan data yuridis untuk pelaksanaan sertipikasi hak atas tanah dalam rangka program/kegiatan sertipikasi tanah (Prona), serta menyerahkan dokumen Data Yuridis (DI 201)/berkas permohonan hak atas tanah sebanyak …….. (.....……………) berkas, terletak di Desa/Kelurahan …………….., Kecamatan ……..….., Kabupaten/Kota ……………., dalam keadaan lengkap kepada PIHAK KEDUA.
PIHAK KEDUA telah memeriksa serta menerima hasil pengumpulan data yuridis dimaksud dalam bentuk dokumen Data Yuridis (DI 201)/berkas permohonan hak atas tanah sebanyak …….… (…………….....…) berkas, terletak di Desa/Kelurahan ………………., Kecamatan …...…………….., Kabupaten/Kota …………………….. dalam keadaan lengkap, dengan rekapitulasi sebagai berikut :
No.Nomor  DI 201 /Register Permohonan HakNamaJumlahSatuanKeterangan
1.
2.
dst.
   bidang
bidang
 
Demikian Berita Acara Penyerahan Hasil Pengumpulan Data Yuridis ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
PIHAK KEDUAKepala Kantor Pertanahan
Kabupaten / ………………………
(_____________________________)
NIP.
 PIHAK PERTAMAPetugas Pengumpul Data Yuridis
(___________________________)
NIP.
BERITA ACARA PENYERAHAN HASIL PENGUKURAN / PEMETAAN
Nomor :  ……………………………………..
Pada hari ini …….……. tanggal ….…..….…… bulan …………..……. tahun …..………… yang bertanda tangan di bawah ini :
1.    N a m a / NIP.          :  ………………………............ / ……………………………….
Jabatan    :  …………………………………………………………………..
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Petugas Pengukuran / Pemetaan dalam rangka sertipikasi tanah (Prona), yang selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.
2.    N a m a / NIP.         :  ………………………………. / ………………………………..
Jabatan    :  ……………………………………………………………………
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten / Kota ………………………….……….  yang selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
PIHAK PERTAMA telah melaksanakan pengukuran dan pemetaan bidang tanah dalam rangka program / kegiatan sertipikasi tanah (Prona) di Desa/Kelurahan …………………………………, Kecamatan ……………………..…, Kabupaten/Kota ………………………….…… dan menyerahkan hasilnya berupa dokumen Peta Bidang dan NIB kepada PIHAK KEDUA sebanyak …………… (……………………………….) dalam keadaan lengkap.
PIHAK KEDUA telah memeriksa serta menerima dokumen Peta Bidang dan NIB tersebut sebanyak ………… (……………………………….) dalam keadaan lengkap, dengan rekapitulasi sebagai berikut :
No.DokumenNomorNama
1.a.  Peta Bidangb.  NIBa.b. 
2.dst.   
Demikian Berita Acara Penyerahan Hasil Pengukuran / Pemetaan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
PIHAK KEDUAKepala Kantor Pertanahan
Kabupaten / ………………………
(_____________________________)
NIP.
 PIHAK PERTAMAPetugas Pengukuran / Pemetaan
(___________________________)
NIP.
BERITA ACARA PENETAPAN HAK
Nomor :  ………………………………
Pada hari ini …….…….     tanggal … .…..….…… bulan… ….. ……. tahun … ..………… yang bertanda tangan di bawah ini :
N a m a / NIP.  :  …….…………………… / ………………………….
Jabatan   :  …………………………..………………………….
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Jabatan selaku Kepala Seksi Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota ……………………………, menyatakan bahwa benar-benar telah menyelesaikan/mengeluarkan Surat Keputusan Penetapan hak atas tanah dalam rangka program/kegiatan sertipikasi hak atas tanah (Prona) sebanyak .……… (………………….) Surat Keputusan yang meliputi sebanyak …... (…………………….) subyek hak, terletak di Desa/Kelurahan ………………..…………………, Kecamatan ………………………………. Kabupaten/Kota ………………………………….
No.
a.HAT
b.Tanggal SK HAT
N a m aJumlahSatuanKeterangan
1.a.b.    
2.a.b.    
dst.     
Demikian Berita Acara Penetapan Hak ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Mengetahui,Kepala Kantor Pertanahan
Kabupaten / …………………………
(_____________________________)
NIP.
 Kepala Seksi
Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah
Kantor Pertanahan
Kabupaten/Kota …………………………...
(___________________________)
NIP.
BERITA ACARA PENDAFTARAN HAK/PENERBITAN SERTIPIKAT
Nomor :  ……………………………………..
Pada hari ini ………….…… tanggal ….…..….… bulan ….…..……. tahun ….....………… yang bertanda tangan di bawah ini :
N a m a / NIP.  :  …….………………………………… / ……………………………..……….
Jabatan   :  Kasi HTPT Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota ……………………......
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Jabatan selaku Kepala Seksi Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota …………………..………………, dengan ini menyatakan bahwa telah melaksanakan pendaftaran hak/penerbitan sertipikat dalam rangka program/kegiatan sertipikasi tanah (Prona) di Desa/Kelurahan …………….………………………, Kecamatan ………………………, Kabupaten/Kota …………………………………….
No.Nomor SertipikatHak Atas TanahN a m aJumlahSatuanKeterangan
1.     
2.     
3.     
dst.     
Demikian Berita Acara Pendaftaran Hak/Penerbitan Sertipikat ini dibuat dengan sebenarnya untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Mengetahui,Kepala Kantor Pertanahan
Kabupaten / ………………………
(_____________________________)
NIP.
 Kepala Seksi
Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah
Kantor Pertanahan
Kabupaten/Kota …………………….
(___________________________)
NIP.
Pelaksanaan Prona Tahun 2011 harus dilaksanakan secara :
●   Tepat waktu pelaporan ;
●    Tepat sesuai target yang telah ditetapkan & tepat sesuai target tahapan yang telah menjadi komitmen;
●  Tepat data sesuai laporan yang disampaikan (pertanggung jawaban).
JADWAL PELAPORAN
No.TahapDeadline PelaporanSosialisasi dan PenyuluhanPengumpulan Data YuridisPengukuran/PemetaanPenetapan/Pengakuan HakPendaftaran Hak/Penerbitan SertipikatKet.
1.B048 April 201150 %25%15%0%0% 
2.B068 Juni 201180%50%55%20%0% 
3.B088 Agust 2011100%80%80%50%5% 
4.B108 Okt 2011100%100%100%70%20% 
5.B128 Des 2011100%100%100%100%100% 
Berdasarkan hal tersebut di atas diminta agar Kantor Pertanahan Kaupaten/Kota agar segera menyerahkan :
•Surat Keputusan Penetapan Desa Lokasi Prona.
•Surat Keputusan Penetapan Peserta Prona.
•Surat Keputusan Panitia Pemeriksaan Tanah A.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar