Seksi Sengketa, Konflik dan Perkara Pertanahan Kota Tomohon Provinsi Sulawesi Utara
Jumat, 10 Mei 2013
Sub Seksi Perkara Pertanahan Kantor Pertanahan Kota Tomohon
Mengkaji dan menangani perkara pertanahan di wilayah kerja Kantor Pertanahan Kota Tomohon, baik di Pengadilan Negeri maupun di Pengadilan Tata Usaha Negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar