Kamis, 30 Mei 2013

Pembangunan Basis Data Spasial untuk Mendukung Sistem Informasi dan Manajemen Pertanahan Nasional



Pembangunan Basis Data Spasial untuk Mendukung Sistem Informasi dan Manajemen Pertanahan Nasional

Pusdatin – BPN RI



A.     Data Pendaftaran Tanah

Sebagai sebuah proses, kegiatan pendaftaran tanah menghasilkan daftar umum dan dokumen, yang dilakukan pemeliharaan datanya sebagai bagian dari kegiatan pendaftaran tanah, sebagai berikut :
1.       Peta Pendaftaran, atas bidang-bidang tanah terdaftar.
2.       Gambar Situasi / Surat Ukur (GSSU), atas bidang-bidang tanah yang akan dan telah dibuktikan haknya.
3.       Buku Tanah, atas bidang-bidang tanah yang telah dibuktikan haknya dan dibukukan dalam daftar hak.
4.       Sertipikat, yang merupakan tanda bukti hak atas bidang-bidang tanah yang telah didaftarkan haknya.
Untuk setiap bidang tanah yang telah terdaftar, terdapat 4 jenis dokumen  yang diterbitkan dan dikelola oleh kantor pertanahan, dan dikelompokkan berdasarkan sifatnya, yaitu :
1.       Dokumen bersifat tekstual, yaitu Buku Tanah dan GSSU tekstual.
2.       Dokumen bersifat Spasial, yaitu Bidang Tanah dalam Peta Pendaftaran dan GSSU spasial.

B.     Hubungan Antar Dokumen Pendaftaran Tanah

Hubungan antara dokumen yang dikelola oleh kantor pertanahan digambarkan sebagai berikut :

Hubungan tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut :
1.       Untuk setiap bidang tanah yang telah didaftarkan, diberikan identitas berupa Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dan Nomor GSSU serta Tipe dan Nomor Hak Atas Tanah (HAT) yang merupakan hubungannya dengan dua dokumen tekstual lainnya yaitu GSSU dan Buku Tanah.
2.       Untuk setiap GSSU spasial yang dibuat, diberikan identitas berupa NIB  yang juga merupakan hubungan dengan Bidang Tanah dalam Peta Pendaftaran, atau Nomor GSSU yang merupakan hubungan dengan GSSU Tekstual.
3.       Untuk setiap GSSU Tekstual yang diterbitkan, diberikan identitas Nomor GSSU dan NIB yang juga merupakan hubungannya dengan Bidang Tanah dalam Peta Pendaftaran dan GSSU Spasial serta Tipe dan Nomor HAT yang merupakan hubungannya dengan Buku Tanah.
4.       Untuk setiap Buku Tanah yang dibukukan, diberikan identitas yang berupa kombinasi dari Tipe dan Nomor HAT dan NIB serta Nomor GSSU yang merupakan hubungannya dengan Bidang Tanah dalam Peta Pendaftaran serta GSSU Tekstual.

C.     Tahapan Pembangunan Basis Data Pertanahan

Pembangunan basis data pertanahan dilakukan terhadap dokumen hasil kegiatan pendaftaran tanah sejak pendaftaran tanah tersebut diselenggarakan, sehingga terbentuk basis data pertanahan yang terintegrasi tekstual maupun spasialnya. Pembangunan basis data pertanahan dilakukan dengan tahapan-tahapan sebagai berikut :

1.      Inventarisasi Buku Tanah, GSSU dan Peta Pendaftaran

Pada tahapan ini, Kantor Pertanahan melakukan pengumpulan data buku tanah, GSSU dan peta pendaftaran baik secara fisik maupun digital. Dari kegiatan ini dihasilkan jumlah, tipe dan nomor HAT buku tanah setiap desa/kelurahan yang menjadi satuan tata usaha pendaftaran tanah, jumlah, tipe dan nomor GSSU setiap desa/kelurahan/tahun serta jumlah peta pendaftaran dan cakupan wilayahnya. Hasil inventarisasi ini menjadi acuan dalam pelaksanaan pembangunan basis data pertanahan, baik secara kuantitas maupun kualitas.

2.      Entri Buku Tanah, GSSU Tekstual dan Digitalisasi GSSU Spasial

Pada tahapan ini, dilakukan pemasukan data buku tanah dan surat ukur tekstual ke dalam basis data Komputerisasi Kantor Pertanahan (KKP) melalui Aplikasi KKP. Hal ini dilakukan terhadap seluruh buku tanah dan GSSU hasil inventarisasi. Dalam proses ini juga dilakukan scanning dan digitasi GSSU Spasial menggunakan Aplikasi GeoKKP.

3.      Digitalisasi Peta Pendaftaran

Pada tahapan ini, dilakukan scanning dan digitasi peta pendaftaran tanah. Scanning dilakukan menggunakan scanner dengan ketelitian fotogrametri. Digitasi dilakukan menggunakan perangkat lunak AutoCAD Map 3D, sesuai standar data spasial yang berlaku di lingkungan BPN RI.

4.      Validasi Buku Tanah, GSSU Tekstual dan editing GSSU Spasial

Tahapan ini merupakan pengendalian atas kualitas entri buku tanah dan surat ukur tekstual serta geometri bidang tanah hasil digitasi GSSU Spasial. Dilakukan dengan membandingkan data dan informasi buku tanah fisik serta GSSU tekstual fisik dan Buku Tanah digital serta GSSU Tekstual digital hasil entri. Pada tahapan ini juga dilakukan penyuntingan jika diperlukan dan pemeriksaan keterhubungan antara Buku Tanah dan GSSU Tekstual baik fisik maupun digital. Penyuntingan geometri bidang tanah atas GSSU Spasial dilakukan dengan membandingkan panjangan dan luasan GSSU Spasial hasil digitasi terhadap GSSU spasial fisik. Beda panjangan dan luasannya harus tidak lebih dari 5%.

5.      Standarisasi, Overlay dan Validasi Peta Pendaftaran

Tahapan ini merupakan proses penyesuaian peta pendaftaran hasil digitasi dan peta pendaftaran digital terhadap standar yang berlaku di lingkungan BPNRI. Penyesuaian terhadap standar dilakukan terhadap kesesuaian proyeksi dan sistem koordinat, kesesuaian layer, entitas dan anotasi, kesesuaian satuan gambar/wilayah serta kesesuaian struktur data spasial/topologi. Pada tahapan ini juga dilakukan overlay seluruh peta pendaftaran, edge matching serta pembagian satuan wilayahnya berdasar batas wialayah kelurahan/desa. Sebagai validasi dilakukan juga kontrol kualitas atas peta pendaftaran digital yang dihasilkan.

6.      Pemetaan Bidang Tanah

Pada tahapan ini dilakukan pemetaan indeks grafis (Graphical Index Mapping/GIM) atas GSSU Spasial digital ke dalam Peta Pendaftaran digital. GIM dapat dilakukan melalui metode tetangga terdekat (nearest neighborhood) dan atau identifikasi lapangan.

7.      Impor GSSU Spasial dan Bidang Tanah

Pada tahapan ini dilakukan impor GSSU Spasial digital dan Peta Pendaftaran digital ke dalam basis data GeoKKP. Hasil kegiatan ini adalah keterhubungan antara GSSU Spasial dan Peta Pendaftaran dengan Buku Tanah dan GSSU tekstual, sehingga didapatkan basis data pertanahan yang terintegrasi baik tekstual maupun spasial dalam satu Sistem Informasi dan Manajemen Pertanahan Nasional (SIMTANAS).

8.      Editing Basis Data KKP

Pada tahapan ini dilakukan editing terhadap basis data hasil impor bidang tanah. Editing dilakukan terhadap data tekstual maupun data spasial, dengan membandingkan data digital dengan dokumen fisiknya.

9.      Validasi Basis Data Spasial

Pada tahapan ini dilakukan validasi terhadap basis data hasil impor bidang tanah. Validasi dilakukan dengan menyesuaikan dokumen fisik terhadap basis data spasial yang terintegrasi.
Seluruh tahapan diatas digambarkan pada grafik disertai contoh waktu pelaksanaan sebagai berikut :

INVENTARISASI BUKU TANAH, GSSU DAN PETA PENDAFTARAN
ENTRI BUKU TANAH
ENTRI GSSU TEKSTUAL
DIGITALISASI GSSU SPASIAL
DIGITALISASI PETA PENDAFTARAN
VALIDASI BUKU TANAH DAN GSSU TEKSTUAL
EDITING GSSU SPASIAL
STANDARISASI DAN VALIDASI
PEMETAAN BIDANG TANAH
IMPOR GSSU SPASIAL
VALIDASI BASIS DATA SPASIAL
IMPOR BIDANG TANAH

D.    Kualitas Data Pendaftaran Tanah

Berdasarkan basis data KKP, kualitas data pendaftaran tanah untuk setiap bidang tanah dapat dikelompokkan menjadi :
Kelas
Bidang Tanah
GSSU Spasial
GSSU Tekstual
Buku Tanah
1
Ada
Ada
Ada
Ada
2
Ada
Tidak Ada
Ada
Ada
3
Ada
Tidak Ada
Tidak Ada
Ada
4
Tidak Ada
Ada
Ada
Ada
5
Tidak Ada
Tidak Ada
Ada
Ada
6
Tidak Ada
Tidak Ada
Tidak Ada
Ada

 

Kualitas data pendaftaran tanah yang  sesuai dengan tata cara dan peraturan kegiatan pendaftaran tanah adalah Kualitas 1, yaitu untuk setiap bidang tanah terdaftar, terhubung dengan dokumen GSSU spasial, GSSU tekstual dan buku tanahnya.
Untuk membentuk data pertanahan Kualitas 1, kantor pertanahan melakukan hal sebagai berikut :

1.      Inventarisasi Buku Tanah, GSSU dan Peta Pendaftaran

Pada tahapan ini, Kantor Pertanahan melakukan pengumpulan data buku tanah, GSSU dan peta pendaftaran baik secara fisik maupun digital. Dari kegiatan ini dihasilkan jumlah, tipe dan nomor HAT buku tanah setiap desa/kelurahan yang menjadi satuan tata usaha pendaftaran tanah, jumlah, tipe dan nomor GSSU setiap desa/kelurahan/tahun serta jumlah peta pendaftaran dan cakupan wilayahnya. Hasil inventarisasi ini menjadi acuan dalam pelaksanaan pembangunan basis data pertanahan, baik secara kuantitas maupun kualitas.

2.      Penentuan Tahapan Kegiatan

Pada tahapan ini, kantor pertanahan melakukan analisis data hasil inventarisasi dan dibandingkan dengan tabel kelas, sehingga didapatkan cara penanganan untuk menghasilkan data pertanahan Kelas 1, yaitu :
Tahapan
Kualitas 2
Kualitas 3
Kualitas 4
Kualitas 5
Kualitas 6
Validasi Buku Tanah, Entri dan Validasi GSSU Tekstual



Scanning, Digitasi, Editing GSSU Spasial

Scanning, Digitasi, Standarisasi dan Validasi Peta Pendaftaran


Pemetaan Bidang Tanah


Impor GSSU Spasial digital

Impor / Insert Bidang Tanah



E.     Tool Pembangunan Basis Data Spasial dalam GeoKKP

Dalam rangka Pembangunan Basis Data Spasial telah disiapkan tool pendukung untuk mengelola data spasial yang diintegrasikan dalam AutoCAD Map 3D 2009. Tool yang disiapkan telah disesuaikan dengan langkah-langkah pembangunan basis data spasial.

1.      Standarisasi Peta Pendaftaran

Standarisasi dilakukan terhadap peta pendaftaran dalam bentuk file format .dwg. Standarisasi dilakukan terhadap :
1.    Sistem Proyeksi dan Koordinat.
Sistem proyeksi yang digunakan adalah Transverse Mercator 3° (TM-3°) dengan karakteristik sebagai berikut :
a.       Meridian sentral zone TM-3° terletak 1,5 derajat di timur dan barat meridian sentral zone UTM yang bersangkutan
b.      Besaran faktor skala di meridian sentral yang digunakan dalam Zone TM-3° adalah 0,9999
c.       Titik nol semu yang digunakan mempunyai koordinat (X) = 200.000 m barat dan (Y) = 1.500.000 m selatan.
d.      Model matematik bumi sebagai bidang referensi adalah spheroid pada datum WGS-1984 dengan parameter a = 6.378.137 meter dan f = 1 / 298,25722357.
Tahap pertama dalam standarisasi adalah penyesuaian sistem proyeksi dan koordinat yang digunakan yaitu TM-3°. Untuk melakukan pemeriksaan terhadap sistem koordinat yang digunakan sesuai langkah berikut :
a.       Aktifkan AutoCAD Map 3D 2009. Kemudian buka file yang akan diproses standarisasi.
b.      Tekan menu standarisasi > Menu TM3 > Gambar Lembar sehingga tampil dalam command line :
Klik sebuah titik : (klik pada bagian kiri bawah gambar)
Klik Titik Lain Yang Berseberangan : (klik pada bagian kanan atas gambar)
Masukkan Skala [10000/2500/1000/500/250]: (isikan skala gambar misal : 1000)
c.       Jika tergambar kotak dan tampil nomor lembar sesuai lembar TM-3°, maka gambar tersebut sudah terletak dalam sistem proyeksi dan koordinat TM-3°. Jika hasilnya nil, maka gambar tersebut tidak terletak dalam sistem proyeksi dan koordinat TM-3°.
Untuk mengubah sistem proyeksi dan koordinat peta pendaftaran menjadi sistem proyeksi dan koordinat TM-3° yang sebenarnya, dilakukan transformasi koordinat dengan tahapan sebagai berikut :
a.       Siapkan Titik Dasar Teknik beserta koordinatnya dalam sistem proyeksi dan koordinat TM-3°.
b.      Tentukan Titik Dasar Teknik dalam peta pendaftaran. Dari menu Pemetaan > Gambar Titik Dasar Teknik > Orde 4 (atau pilih yang sesuai), sehingga tampil dalam command line :
Masukkan Identitas Titik : (isikan nomor titik dasar teknik misal : 13.04.003)
Masukkan Koordinat : (Klik pada gambar letak titik dasar teknik)
                                          
c.       Lakukan transformasi koordinat dengan menekan menu Map > Tools > Transform, sehingga tampil dalam command line :
[Select/Layer]<Layer>: (isikan S untuk memilih objek)
Select objects: (isikan ALL untuk memilih seluruh objek)
Select objects: (tekan ENTER)
First source point: (klik pada titik tengah titik dasar teknik)
First destination point: (isikan koordinat titik dasar teknik dalam format X,Y)
Second source point: (klik pada titik tengah titik dasar teknik)
Second destination point: (isikan koordinat titik dasar teknik dalam format X,Y)
d.      Lakukan pemeriksaan sistem proyeksi dan koordinat TM-3° dengan menggambar lembar dan kotaknya melalui menu Standarisasi > Menu TM3 > Gambar Lembar.

2.    Satuan Wilayah Gambar dan Penamaan File
Satuan wilayah standar yang digunakan adalah Desa/Kelurahan sesuai satuan wilayah Tata Usaha Pendaftaran Tanah. Sehingga untuk setiap proses yang dilakukan berdasarkan Desa/Kelurahan. Jika Peta Pendaftaran yang tersedia didasarkan pada pembagian lembar, harus dilakukan penggabungan beberapa file Peta pendaftaran kemudian dilakukan Crop setiap Desa/Kelurahan.
Untuk menggabungkan 2(dua) atau lebih Peta Pendaftaran, dilakukan langkah-langkah sebagai berikut :
a.       Buka File Baru dari Menu File > New
b.      Tekan Menu Standarisasi > Insert Beberapa File, untuk menggabungkan 2(dua) atau lebih File menjadi satu file.
c.       Tekan Drive untuk memilih drive penyimpanan file yang akan digabungkan. Kemudian pilih folder/directory di kotak Select Directory.
d.      Pilih 2(dua) atau lebih file yang akan digabungkan. Pilih juga file yang berisi Batas Administrasi. Kemudian tekan OK.
e.      Untuk menampilkan gambar Peta Pendaftaran yang digabungkan, lakukan Zoom to Extents.

Untuk memotong peta pendaftaran yang telah digabungkan sesuai batas administrasi yang ada, dilakukan langkah-langkah sebagai berikut :
a.       Tekan menu Standarisasi > Explode All untuk memecahkan blok hasil penggabungan file.
b.      Tekan menu Map > Tools > Boundary Trim untuk memulai pemotongan gambar sesuai batas Administrasi Desa/kelurahan.
Tombol Pilih Obyek
Tombol Penanganan Trim
Tombol Metode Trim
Tombol Pilih Boundary

c.       Pada Kotak Boundary, tandai Select Boundary, kemudian tekan tombol Select untuk memilih batas administrasi. Pilih batas Desa/kelurahan pada layar utama.
d.      Pada Kotak Objects To Trim, tandai Select Manually, kemudian tekan tombol Select untuk memilih obyek yang akan dihapus, sehinggal tampil pada command line :
Select objects: (isikan ALL kemudian tekan ENTER)
Select objects: (tekan ENTER untuk mengakhiri)
e.      Pada kotak Trim Method, tandai Trim Outside Boundary, hilangkan juga tanda pada Skip Topologi Objects dan retain Object Data.
f.        Pada kotak Objects That Cannot be Trimmed, tandai Delete. Kemudian tekan OK untuk memulai pemotongan.
g.       Sehingga tampil kotak dialog konfirmasi pemotongan.
h.      Tekan tombol Yes untuk memulai pemotongan atas peta pendaftaran.
Boundary Trim
                                                      

i.         Simpan File dengan nama file yang terdiri atas kode desa / kelurahan diikuti tanda minus (-) dan nama desa/kelurahan tanpa spasi. Misalnya : 13051304-warungboto.

3.    Penamaan Layer, tipe entitas dan anotasi.
Pada tahapan ini dilakukan standarisasi layer, tipe entitas dan anotasi bidang tanah sehingga sesuai dengan ketentuan dalam standar dxf BPN RI. Yang perlu diperhatikan adalah layer sebagai berikut :

Nomor
Nama Layer
Deskripsi
Entitas
1
010500
Batas Kelurahan
Polyline
2
020100
Batas Persil
Polyline
3
030100
Batas Sungai
Polyline
4
040100
Batas Jalan
Polyline
5
080105
Nama Desa
Text
6
080301
Nama Sungai
Text
7
080401
Nama Jalan
Text
8
080201
NIB
Text
9
080202
Nomor SU
Text
10
080203
Nomor Hak
Text

Dalam kegiatan pembangunan basis data spasial, akan banyak ditemui entitas yang tidak sesuai dengan layer maupun tipe entitas standarnya, sehingga diperlukan pemilihan entitas dimaksud untuk dilakukan penyesuaian. Penyesuaian atas entitas terpilih dapat berupa pemecahan entitas, pemindahan layer, perubahan tipe entitas, warna dan lain-lain.
Untuk menyesuaikan entitas dengan standarnya, telah disiapkan tool pemilihan entitas berdasarkan nama layer, warna entitas, nama blok entitas, tipe objek entitas, content teks tertentu atau kombinasinya, dengan penggunaan sebagai berikut :
a.       Buka file peta pendaftaran yang akan dilakukan proses penyesuaian standarnya.
b.      Isikan perintah ssd pada command line sehingga tampil kotak dialog Pilih Objek.
Memilih entitas untuk area gambar tertentu
Memilih entitas di seluruh area gambar
Sampling karakteristik entitas
Pemilihan Entitas Text dengan Content Tertentu
Pemilihan Berdasar Blok
Pemilihan Berdasar Tipe Entitas
Pemilihan Berdasar Warna
Pemilihan Berdasar Layer
                                               

c.       Tekan tombol Petik, kemudian pilih entitas yang akan dipindahkan ke layer standar. Sehingga akan tertandai kriteria dasar pemilihan entitas.
Memilih entitas dengan tipe objek Polyline
Sebagai contoh, objek terpilih adalah entitas pada layer PERSIL dengan karakteristik warna By Layer dan tipe entitas adalah Polyline
Memilih entitas dengan warna By Layer
Memilih entitas pada Layer PERSIL

d.      Tekan tombol Select untuk melakukan pemilihan entitas di seluruh area gambar, sehingga terpilih entitas yang sesuai dengan kriteria pemilihan.
e.     
Jadikan Batas Bidang Tanah
Untuk memindahkan entitas ke layer standarnya telah disiapkan toolbar Standarisasi.
Jadikan Teks NIB
Jadikan Nama Jalan
Jadikan Teks Bebas
Jadikan Teks GS/SU
Jadikan Teks Nomor
Jadikan Nama Sungai
Jadikan Batas Perairan
Jadikan Batas Jalan

Misalnya pada contoh entitas terpilih adalah garis batas bidang tanah, maka untuk memindahkan entitas tersebut ke layer standarnya, tekan tombol  (Jadikan Batas Bidang) atau dari Menu Standarisasi > Jadikan Objek Linier > Unsur Kadastral > Batas Bidang.
Pada fasilitas pemilihan entitas juga dimungkinkan pemilihan atas anotasi dan teks tertentu. Berikut ini adalah beberapa contoh pemilihan atas anotasi dan teks tertentu.
a.       Pemilihan teks dengan prefix.
Untuk melakukan pemilihan anotasi dan teks dengan awalan tertentu digunakan metode Pilih Objek berdasarkan suffix dengan cara :
1.        Isikan perintah ssd pada command line. Sehingga tampil kotak dialog Pilih Objek.
2.        Pilih tab Kriteria Text. Isikan prefix yang diinginkan diikuti tanda bintang (*). Misalnya ingin melakukan pemilihan terhadap text yang dimulai dengan huruf GS, maka diisikan GS* pada kotak Cari Teks. Kemudian tekan tombol Cari.
3.        Tekan tombol Select untuk memilih text dengan prefix yang diinginkan.

b.      Pemilihan teks dengan isi tertentu.
Untuk melakukan pemilihan anotasi dan teks dengan isi tertentu digunakan metode Pilih Objek berdasarkan isi dengan cara :
1.       Isikan perintah ssd pada command line. Sehingga tampil kotak dialog Pilih Objek.
2.       Pilih tab Kriteria Text. Isikan tanda bintang (*), text yang diinginkan dan diikuti tanda bintang (*) lagi. Misalnya ingin melakukan pemilihan terhadap text yang berisi garis miring (/), maka diisikan */* pada kotak Cari Teks. Kemudian tekan tombol Cari.
3.       Tekan tombol Select untuk memilih text dengan isian tertentu diinginkan.

c.       Pemilihan teks dengan jumlah 5 karakter.
Untuk melakukan pemilihan anotasi dan teks dengan panjang karakter tertentu digunakan metode Pilih Objek berdasarkan panjang karakter dengan cara :
1.       Isikan perintah ssd pada command line. Sehingga tampil kotak dialog Pilih Objek.
2.       Pilih tab Kriteria Text. Isikan tanda tanya (?) sejumlah panjang karakter yang diinginkan. Misalnya ingin melakukan pemilihan terhadap text yang berisi 5 karakter, maka diisikan ????? (5 kali) pada kotak Cari Teks. Kemudian tekan tombol Cari.
3.       Tekan tombol Select untuk memilih text dengan isian tertentu diinginkan.

4.    Struktur Data Spasial
Struktur data spasial yang dipakai adalah data spasial dengan topologi. Topologi didefinisikan sebagai aturan geometri dalam suatu ruang yang menjamin integritas data spasial. Tidak semua entitas pada peta digital memiliki topologi, tetapi semua entitas adalah bagian dari topologi. Sebagai contoh, teks NIB yang tersimpan pada layer NIB tidak mempunyai topologi tetapi digunakan sebagai centroid pada topologi persil. Beberapa tipe entity yang dipakai sebagai element topologi antara adalah titik, garis/polyline, luasan/area dan teks.
Pada tahapan ini dilakukan pembangunan Topologi Bidang Tanah berdasarkan NIB sebagai Centroid, Nomor GS/SU sebagai Centroid dan Nomor Hak sebagai Centroid. Peta pendaftaran hasil tahapan 1 sampai dengan 4 sering kali masih mengandung kesalahan sehingga belum siap untuk dibangun topologinya. Beberapa kesalahan yang sering terjadi antara lain:
1.   Duplikasi objek. Setiap objek dalam satu layer tidak boleh kongruen (sama dan sebangun) pada posisi yang sama.
2.   Segment yang sangat pendek. Segmen yang sangat pendek sering kali menimbulkan tampilan yang kurang indah (jagged/bergerigi). Dengan pertimbangan tertentu, segmen ini sebaiknya dihilangkan.
3.   Objek grafik yang berupa garis/polyline, luasan/area selalu memiliki node dan vertek pada suatu layer yang sama, setiap garis yang bersilangan harus berpotongan pada satu vertek.
4.   Tidak ada “dangling lines”. Dangling lines adalah suatu kondisi dimana sebuah garis tidak kontinyu. Ketidakkontinyuan tersebut bisa disebabkan oleh overshoot atau undershoot.
5.   Beberapa centroid dalam satu luasan / area. Setiap poligon harus memiliki satu satu centroid pada layer yang sama, tidak boleh lebih. Centroid tersebut bisa berupa titik (label) ataupun teks (anotasi). Pada kondisi tertentu, misalnya centroid persil yang berupa teks NIB, teks tersebut harus unik. Namun adakalanya teks tersebut tidak unik seperti teks yang menjelaskan penggunaan lahan, karena penggunaan lahan bisa saja sama untuk beberapa luasan/area.
6.   Node clustering. Jarak antar setiap node dalam suatu peta digital harus harus dibatasi dengan toleransi tertentu. Beberapa node yang berdekatan melebihi tolerasi disebut dengan cluster.
7.   Pseudo Node. Pesudo node adalah node yang menghubungkan dua garis atau polyline.
8.   Sliver Polygon. Sliver poligon adalah poligon yang memanjang dengan luas yang sangat kecil.
9.   Kesederhanaan bentuk. Objek – objek yang terlalu rumit sebaiknya disederhanakan dengan tetap memperhatikan tingkat keakurasian informasi yang akan ditampilkan. Objek garis yang terlalu rumit seringkali menimbulkan ukuran data menjadi besar dan proses refreshing gambar di komputer menjadi lambat.

Untuk melakukan pembangunan topologi, dilakukan 2 (dua) tahapan, yaitu :
1.       Clean Up, yaitu melakukan proses pembersihan entitas yang salah dan penandaan entitas yang salah jika memerlukan penanganan perbaikan oleh pengguna.
2.       Pembangunan Topologi, yaitu pembuatan Topologi bidang tanah dengan NIB, Nomor GS/SU dan Nomor Hak sebagai centroid.

Untuk melakukan proses Clean Up file peta pendaftaran dilakukan langkah-langkah sebagai berikut :
1.      
Tombol Buat Topologi Bidang Seleksi
Buka File peta pendaftaran yang akan dilakukan proses Clean Up. Untuk proses clean up dan topologi telah disiapkan toolbar TOOL seperti berikut :
Tombol Buat Topologi Bidang

Tombol Clean Batas Hidrologi
Tombol Clean Batas Jalan
Tombol Clean Batas Bidang
 


2.       Untuk melakukan proses Clean Up Batas Bidang Tanah, tekan tombol Clean Batas Bidang, atau dari menu Standarisasi > Clean Up... > Unsur Kadastral > Batas Bidang. Sehingga tampil kotak dialog Clean Report. Tekan tombol ReClean hingga jumlah kesalahannya konstan.
Tombol ReClean
Jenis Kesalahan yang ditemukan
Jumlah Kesalahan

3.       Jika tampil kotak dialog Clean Report seperti dibawah ini, simpan terlebih dahulu file pta pendaftaran, kemudian restart AutoCAD 3D Map 2009. Buka kembali fila peta pendaftaran yang telah tersimpan tersebut, kemudian lakukan kembali proses Clean Up hingga tercapai jumlah kesalahan yang konstan.
Untuk melakukan pembangunan topologi bidang tanah atas peta pendaftaran dilakukan langkah-langkah sebagai berikut :
1.       Tekan tombol Buat Topologi Bidang untuk membuat topologi bidang tanah berdasarkan NIB, Nomor GS/SU, dan Nomor Hak sebagai Centroid.
2.       Jika pada command line tampil
ERROR: Topology Batas_Persil Tidak Bisa Dibuatnil

3.       Jika bidang tanah masih mengandung kesalahan, maka pada command line akan ditampilkan :
ERROR: Topology Batas_Persil Tidak Bisa Dibuatnil
dan pada gambar akan ditampilkan tanda kesalahan sesuai kesalahan yang ditemukan. Tanda tanda tersebut dapat berupa :
Lakukan proses penyuntingan pada gambar sesuai kesalahan masing-masing. Kesalahan yang dapat terjadi adalah :
a.       Undershoot. Jalankan perintah extend untuk kesalahan ini.
extend
                                         
b.      Overshoot. Jalankan perintah Trim atau hapus entitas overshoot.
erase
                               
c.       Titik bidang tidak sama. Klik grip dan drag ke titik yang benar.
Klik dan drag Grip
                                        

d.      Teks ganda untuk anotasi yang sama. Kesalahan ini karena untuk satu jenis anotasi terdapat nilai ganda. Misalnya terdapat 2 (dua) NIB dalam satu bidang tanah.
Hapus NIB yang salah
                                        

4.       Jika penyuntingan bidang tanah selesai dilakukan, lakukan proses Clean Up dan pembuatan topologi kembali sehingga tampil dalam command line :

Writing topology information to the drawing...
Topology Batas_Persil berhasil dibuat!
Writing topology information to the drawing...
Topology BATAS_PERSIL berhasil dibuat!
Writing topology information to the drawing...
Topology PERSIL_SU berhasil dibuat!
Writing topology information to the drawing...
Topology PERSIL_HAK berhasil dibuat!


5.       Jika dalam pembuatan Topologi ditemui kotak dialog sebagai berikut :
Simpan terlebih dahulu file yang sedang dikerjakan, kemudian Restart AutoCAD Map 3D 2009.

2.      Validasi Peta Pendaftaran

Validasi peta pendaftaran dilakukan terhadap peta pendaftaran yang telah dilakukan standarisasi sehingga dapat dilakukan impor dengan lengkap dan sempurna. Validasi peta pendaftaran meliputi :
a.       Layer dan entitas standar yang digunakan.
b.      Status Pembuatan Topologi.
c.       Format Anotasi sebagai identitas bidang.
d.      Anotasi Ganda dalam satu Desa/Kelurahan
Langkah validasi dijelaskan sebagai berikut :
1.       Aktifkan AutoCAD Map 3D 2009.
2.       Buka file peta pendaftaran yang akan di validasi.
3.       Isikan perintah qcc pada command line sehingga tampil kotak dialog Kontrol Kualitas.


Tombol Cek Layer
Tombol Buat Laporan
Tombol Cek Topologi
Tombol Refresh
Tombol Cek Teks/Anotasi

4.       Tekan Tombol Cek Layer, untuk memeriksa rincian layer dan entitas pada gambar aktif. Layar Cek Layer terbagi menjadi tiga bagian penting, yaitu Kotak Layer Standar yang berisi daftar layer standar yang digunakan, kotak Layer Tidak Standar yang berisi daftar layer yang tidak standar, dan kotak rincian entitas tidak standar atas layer terpilih.
Pada langkah ini, harus terpenuhi kondisi :
a.       File aktif hanya berisi layer standar.
b.      Layer Standar hanya berisi entitas standar yang disyaratkan.
Oleh karena itu, dilakukan penanganan layer dan entitas atas gambar aktif dengan langkah sebagai berikut :
a.       Hapus layer tidak standar dan obyek yang tidak digunakan dengan perintah Standarisasi > Purge All, atau dari command line isikan perintah pall.
b.      Pada kotak dialog Kontrol Kualitas tekan tombol Cek Layer untuk memperbarui informasinya. Jika masih terdapat Layer Tidak Standar, pilih layer tersebut sehingga tampil rincian obyek pada kotak Rincian.
c.       Pilih Obyek pada Kotak Rincian, klik kanan dan pilih Tampilkan Baris Terpilih. Sehingga tampil entitas yang dimaksud pada layar utama AutoCAD Map 3D 2009. Pindahkan entitas tersebut pada layer standar yang bersesuaian, atau hapus jika tidak diperlukan.
d.      Ulangi langkah a sampai c sehingga hanya layer 0 yang terdapat pada kotak Layer tidak standar.
e.      Pilih satu per satu Layer standar pada kotak Layer standar dan periksa entitas tidak standar pada kotak rincian. Jika terdapat entitas yang tidak standar sesuai layer terpilih, ubah menjadi entitas standar, atau pindahkan ke layer standar yang bersesuaian.
f.        Ulangi langkah e sehingga tidak ada lagi entitas tidak standar pada layer standar.
5.       Tekan Tombol Cek Topologi, untuk memeriksa kesesuaian dan kebenaran topologi bidang tanah. Pada kotak Status ditampilkan status pembuatan topologi bidang dengan anotasi/identitas NIB, Nomor Hak dan Nomor GSSU. Jika status menunjukkan tidak bisa dibuat, maka pada entitas dan anotasi yang bersesuaian masih terdapat kesalahan. Untuk menampilkan kesalahan dimaksud, tekan tombol  (Buat Topologi Bidang) untuk membuat topologi bidang.
Tombol Cek/Pembuatan Topologi GSSU
Tombol Cek/Pembuatan Topologi Hak
Tombol Cek/Pembuatan Topologi NIB


6.       Lakukan Pengecekan topologi lagi dengan menekan tombol Centroid NIB, Centroid Hak dan Centroid SU sehingga didapatkan hasil :
7.       Tekan tombol Cek Teks, untuk memeriksa kelengkapan dan kebenaran anotasi bidang tanah. Pada layar Text terdiri atas tombol kategori kualitas anotasi dan rincian anotasi yang tidak standar.
Rincian Format Teks yang tidak standar
Tombol Kategori Kualitas Anotasi

Jenis kesalahan teks yang dapat dirinci adalah :
a.       Anotasi (NIB, Nomor Hak, Nomor GSSU) Ganda.
b.      Format Anotasi (NIB, Nomor Hak, Nomor GSSU) tidak sesuai standar. Format anotasi NIB adalah 5 digit contoh : 00744, 02345, format anotasi nomor hak adalah tipe hak diikuti titik dan nomor urut hak contoh : M.66, B.43, dan anotasi nomor GSSU adalah tipe GS/SU diikuti titik, nomor GSSU dalam 5 digit, garis miring dan tahun penerbitan GSSU contoh : GS.00654/1987, SU.00221/2008.
c.       Anotasi (NIB, Nomor Hak dan Nomor GSSU) yang berada di luar geometri bidang tanah.
Penanganan terhadap anotasi yang tidak sesuai standar adalah :
a.       NIB Salah Format adalah rincian teks NIB yang tidak sesuai format penulisan NIB yaitu 5 digit angka.
1.    Tekan tombol NIB Salah Format, sehinggal tampil rincian NIB yang tidak sesuai format penulisan standar. Klik kanan pada rincian NIB yang salah format, kemudian pilih Tampilkan Baris Terpilih.
2.    Isikan perintah formatnib pada command line, untuk mengatur NIB menjadi 5 digit angka.
formatnib
                                  
3.    Untuk penanganan kesalahan yang lain, dilakukan sesuai perintah standar AutoCAD Map 3D 2009. Misalnya untuk kesalahan berikut :
               
4.    Tekan tombol NIB Salah Format untuk memeriksa kembali anotasi NIB yang tidak standar hingga kotak rincian NIB Salah Format tidak berisi anotasi apapun.
b.      HAK Salah Format adalah rincian anotasi Nomor Hak yang tidak sesuai format penulisan Nomor Hak yaitu tipe hak (huruf) diikuti titik (.) dan nomor urut hak (angka).
1.    Tekan tombol Hak Salah Format, sehinggal tampil rincian Nomor Hak yang tidak sesuai format penulisan standar. Klik kanan pada rincian Nomor Hak yang salah format, kemudian pilih Tampilkan Baris Terpilih.
2.    Isikan perintah formathak pada command line, untuk mengatur Nomor Hak menjadi sesuai format penulisannya.
formathak
                                
3.    Untuk penanganan kesalahan yang lain, dilakukan sesuai perintah standar AutoCAD Map 3D 2009. Misalnya untuk kesalahan berikut :
                     
4.    Tekan tombol Hak Salah Format untuk memeriksa kembali anotasi Nomor Hak yang tidak standar hingga kotak rincian Hak Salah Format tidak berisi anotasi apapun.
c.       SU Salah Format adalah rincian anotasi Nomor GSSU yang tidak sesuai format penulisan Nomor GSSU yaitu tipe GS/SU (huruf) diikuti titik(.), nomor urut GS/SU (angka 5 digit).
1.    Tekan tombol SU Salah Format, sehinggal tampil rincian Nomor GS/SU yang tidak sesuai format penulisan standar. Klik kanan pada rincian Nomor GS/SU yang salah format, kemudian pilih Tampilkan Baris Terpilih.
2.   
formatsu
Isikan perintah formatsu pada command line, untuk mengatur Nomor GS/SU menjadi sesuai format penulisannya.
                                               
3.    Untuk penanganan kesalahan yang lain, dilakukan sesuai perintah standar AutoCAD Map 3D 2009. Misalnya untuk kesalahan berikut :
formatsu
                             
4.    Tekan tombol SU Salah Format untuk memeriksa kembali anotasi Nomor GS/SU yang tidak standar hingga kotak rincian SU Salah Format tidak berisi anotasi apapun.
d.      NIB Diluar Persil adalah anotasi NIB yang bukan merupakan identitas/anotasi geometri bidang tanah manapun.
1.    Tekan tombol NIB Diluar Persil, sehinggal tampil rincian NIB yang bukan merupakan identitas bidang tanah manapun. Klik kanan pada rincian NIB Diluar Persil, kemudian pilih Tampilkan Baris Terpilih.
2.    Anotasi NIB terpilih dapat dihapus, digeser letaknya pada posisi yang seharusnya, dilengkapi geometri bidang tanahnya atau dipindahkan ke Layer Bebas.
                         
3.    Tekan tombol NIB Diluar Persil untuk memeriksa kembali anotasi NIB yang bukan merupakan identitas bidang tanah manapun hingga kotak rincian NIB Diluar Persil tidak berisi anotasi apapun.
e.      Hak Diluar Persil adalah anotasi Nomor Hak yang bukan merupakan identitas/anotasi geometri bidang tanah manapun.
1.    Tekan tombol Hak Diluar Persil, sehinggal tampil rincian Nomor Hak yang bukan merupakan identitas bidang tanah manapun. Klik kanan pada rincian Hak Diluar Persil, kemudian pilih Tampilkan Baris Terpilih.
2.    Anotasi Nomor Hak terpilih dapat dihapus, digeser letaknya pada posisi yang seharusnya, dilengkapi geometri bidang tanahnya atau dipindahkan ke Layer Bebas.
                         
3.    Tekan tombol Hak Diluar Persil untuk memeriksa kembali anotasi Nomor Hak yang bukan merupakan identitas bidang tanah manapun hingga kotak rincian Hak Diluar Persil tidak berisi anotasi apapun.
f.        SU Diluar Persil adalah anotasi Nomor GS/SU yang bukan merupakan identitas/anotasi geometri bidang tanah manapun.
1.    Tekan tombol SU Diluar Persil, sehinggal tampil rincian Nomor GS/SU yang bukan merupakan identitas bidang tanah manapun. Klik kanan pada rincian SU Diluar Persil, kemudian pilih Tampilkan Baris Terpilih.
2.    Anotasi Nomor GS/SU terpilih dapat dihapus, digeser letaknya pada posisi yang seharusnya, dilengkapi geometri bidang tanahnya atau dipindahkan ke Layer Bebas.
                         
3.    Tekan tombol SU Diluar Persil untuk memeriksa kembali anotasi Nomor GS/SU yang bukan merupakan identitas bidang tanah manapun hingga kotak rincian SU Diluar Persil tidak berisi anotasi apapun.
g.       NIB Ganda adalah rincian NIB yang sama tetapi terletak di 2 (dua) atau lebih bidang tanah yang berbeda dalam satu desa/kelurahan.
1.    Tekan tombol NIB Ganda untuk memeriksa dan menampilkan NIB yang sama tetapi terletak di 2 (dua) atau lebih bidang tanah yang berbeda. Pilih baris dengan NIB yang sama dengan menekan tombol Shift pada keyboard, kemudian klik kanan dan pilih Tampilkan baris terpilih.
Letak NIB Ganda

2.    Lakukan Cross Check NIB Ganda terhadap dokumen fisik (Buku Tanah, Surat Ukur dan Peta Pendaftaran). Lakukan penyuntingan terhadap NIB yang tidak sesuai.
h.      Hak Ganda adalah rincian Nomor Hak yang sama tetapi terletak di 2 (dua) atau lebih bidang tanah yang berbeda dalam satu desa/kelurahan.
1.    Tekan tombol Hak Ganda untuk memeriksa dan menampilkan Nomor Hak yang sama tetapi terletak di 2 (dua) atau lebih bidang tanah yang berbeda. Pilih baris dengan Nomor Hak yang sama dengan menekan tombol Shift pada keyboard, kemudian klik kanan dan pilih Tampilkan baris terpilih.
Letak Nomor Hak Ganda
 
2.    Lakukan Cross Check Hak Ganda terhadap dokumen fisik (Buku Tanah, Surat Ukur dan Peta Pendaftaran). Lakukan penyuntingan terhadap Nomor Hak yang tidak sesuai.
i.         SU Ganda adalah rincian Nomor GS/SU yang sama tetapi terletak di 2 (dua) atau lebih bidang tanah yang berbeda dalam satu desa/kelurahan.
1.    Tekan tombol SU Ganda untuk memeriksa dan menampilkan Nomor GS/SU yang sama tetapi terletak di 2 (dua) atau lebih bidang tanah yang berbeda. Pilih baris dengan Nomor GS/SU yang sama dengan menekan tombol Shift pada keyboard, kemudian klik kanan dan pilih Tampilkan baris terpilih.
Letak Nomor GS/SU Ganda
 
2.    Lakukan Cross Check SU Ganda terhadap dokumen fisik (Buku Tanah, Surat Ukur dan Peta Pendaftaran). Lakukan penyuntingan terhadap Nomor GS/SU yang tidak sesuai.
8.       Tekan tombol Buat Laporan untuk mendapatkan Laporan atas Kualitas Peta Pendaftaran pada gambar aktif. Tekan tombol Export Report untuk menyimpan Laporan dalam format Adobe Acrobat (.pdf) atau Microsoft Excell (.xls) dan lain-lain. Tekan tombol Cetak untuk mencetak Laporan atas kualitas peta pendaftaran pada gambar aktif.
Tombol Navigasi Halaman
Tombol Export Report
Tombol Print Report

 

3.      Impor Bidang tanah

Impor bidang tanah dilakukan terhadap peta pendaftaran yang telah dilakukan validasi peta pendaftaran. Sebelum melakukan impor peta pendaftaran, dilakukan cek link terlebih dahulu. Untuk melakukan cek link terhadap file peta pendaftaran dilakukan langkah-langkah sebagai berikut :
1.       Aktifkan AutoCAD Map 3D 2009. Login ke dalam aplikasi GeoKKP dengan mengisikan username dan password pada kotak Otentifikasi Petugas.

Sehingga tampil layar utama Aplikasi GeoKKP seperti berikut.
BPN Pane
Task Pane
 

2.       Buka file peta pendaftaran yang telah dilakukan validasi.
3.       Isikan perintah  ceklink pada command prompt sehingga tampil di layar autocad seperti berikut.

4.       Pada layar AutoCAD ditampilkan status link bidang tanah pada peta pendaftaran dengan data tekstual yang tersimpan dalam basis data KKP.
5.       Untuk menghapus pewarnaan dan mengakhiri status ceklink, isikan perintah ctm pada command prompt.
Untuk melakukan Impor bidang tanah atas peta pendaftaran yang telah dilakukan ceklink dilakukan langkah-langkah sebagai berikut :
1.       Tutup file peta pendaftaran sehingga kembali ke layar kosong AutoCAD.
2.       Buat file baru di AutoCAD dari menu File > New... kemudian pilih acad.dwt sebagai template.
Kemudian tekan tombol Open.
3.       Tampilkan menu BPN Map Pane dengan menekan menu Pemetaan > Tampilkan BPNMap Pane seperti berikut.
 

4.       Tekan Tab Import Peta untuk menampilkan menu impor peta.
Menu Pilih entitas yang akan diimpor
Menu Pilih Desa/Kelurahan
Menu Pilih File dwg
Menu Memulai proses Impor
Menu Pilih Direktori
Tab Import Peta
Menu Pilih Zone TM-3°
Menu Pilih Kecamatan
 

5.       Dari menu Import Peta, pilih Kecamatan, Desa/Kelurahan, Zone TM-3°, Feature/entitas yang akan diimpor ke dalam basis data.
6.       Tekan tombol Load DWG untuk memilih file peta pendaftaran yang akan diimpor.
Pilih file peta pendaftaran kemudian tekan tombol Open. Sehingga tampil file peta pendaftaran di layar autocad.

7.       Tekan tombol Import untuk memulai proses impor Bidang Tanah. Jika proses impor berhasil, ditandai dengan tampilnya kotak dialog seperti berikut.
8.       Tekan tombol OK untuk menutup kotak Perhatian.

4.      Load Peta Pendaftaran

Untuk menampilkan bidang tanah dan peta pendaftaran yang sudah ada dalam basis data GeoKKP, digunakan fasilitas Load Peta. Bidang tanah dan peta pendaftaran dapat ditampilkan berdasarkan wilayah administrasi (Desa), nomor lembar peta pendaftaran, wilayah tertentu dan semua data atas layer/feature terpilih.
Untuk melakukan Load Peta, digunakan langkah – langkah sebagai berikut :
1.       Aktifkan AutoCAD Map 3D 2009. Login ke dalam aplikasi GeoKKP menggunakan username dan password petugas pemetaan.
2.       Tampilkan menu BPNMap Pane dengan menekan menu Pemetaan > Tampilkan BPNMap Pane.

3.       Pada menu BPNMap Pane, pilih Load Peta untuk menampilkan kriteria Load Peta. Pilih kriteria tampilan sesuai kebutuhan. Kriteria yang dapat digunakan adalah sebagai berikut :
a.       Sistem Koordinat. Digunakan untuk memilih sistem koordinat yang digunakan untuk menampilkan bidang tanah dan peta pendaftaran.
b.      Wilayah Administrasi. Digunakan untuk menampilkan Bidang Tanah dalam satu wilayah Desa/Kelurahan.
Untuk menampilkan bidang tanah berdasarkan wilayah administrasi, pilih kecamatan dan desa letak bidang tanah yang akan ditampilkan. Kemudian pilih status bidang tanah, aktif, tidak aktif atau semua data baik aktif maupun tidak.
c.       Nomor Lembar Peta. Digunakan untuk menampilkan bidang tanah dan peta pendaftaran pada lembar tertentu. Klik tab Kriteria untuk menampilkan menu kriteria tampilan.
Pilih opsi Nomor Lembar dan isikan nomor lembar peta yang ingin ditampilkan. Kemudian tekan tombol CEK untuk memeriksa kebenaran nomor lembar yang diisikan.
d.      Koordinat Jendela Tertentu. Digunakan untuk menampilkan bidang tanah dan peta pendaftaran berdasar koordinat tertentu. Koordinat tersebut dapat diisikan atau di tentukan dalam layar AutoCAD.
Pilih opsi Koordinat Jendela tertentu, kemudian isikan koordinat kiri bawah dan kanan atas jendela yang akan ditampilkan bidang tanah dan peta pendaftarannya. Atau tekan tombol PICK untuk menentukan koordinat di Layar AutoCAD. Kemudian klik titik kiri bawah dan titik kanan atas jendela.
e.      Semua data. Digunakan untuk menampilkan seluruh bidang tanah dan peta pendaftaran yang ada dalam Basis Data GeoKKP.
Pilih opsi Semua Data untuk menampilkan seluruh bidang tanah dan peta pendaftaran yang ada dalam basis data GeoKKP.
4.       Pada kotak Pilih Layer, tentukan jenis entitas/feature yang akan ditampilkan.
Tandai jenis entitas/feature yang akan ditampilkan.
5.       Untuk menampilkan Peta pendaftaran sesuai kriteria yang dipilih, tekan tombol Panggil.
Sehingga tampil Peta Pendaftaran di Layar AutoCAD.

6.       Untuk menampilkan Batas Administrasi, baik Desa/Kelurahan maupun Kecamatan, tekan tombol Load Batas Adm.

Untuk menampilkan label / anotasi bidang tanah dilakukan langkah-langkah sebagai berikut :
1.       Tampilkan Task Pane dengan menekan menu Pemetaan > Tampilkan Task Pane
2.       Pilih Layer Batas Bidang Tanah pada Task Pane. Kemudian tekan tombol Style, sehingga tampil kotak Style Editor.
3.       Klik baris pada kolom Feature Label sehingga tampil kotak Style Label seperti berikut.
4.       Tekan nilai pada Property to Display. Pilih expression... sehingga tampil kotak Create/Modify Expression.

5.       Isikan ekspresi berikut pada layar Create/Modify Expressions
CONCAT ( CONCAT ( CONCAT ( CONCAT (  NOMORHAK , '\n' ), NOMORBIDANG ),  '\n' ) , NOMORSU  )
6.       Tekan tombol Validate, untuk memeriksa validitas ekspresi. Jika berhasil maka akan tampil ‘The Expression is Valid’
7.       Tekan tombol OK untuk menyetujui perubahan dan kembali ke kotak Style Editor.
8.       Ubah nilai size context menjadi Map Space.
9.       Ubah nilai Units menjadi Meters.
10.   Ubah nilai Size menjadi 1 atau 1.5 atau 2 atau sesuai dengan besarnya bidang tanah.
11.   Ubah Background Style menjadi Transparent.
Tekan tombol OK untuk menyetujui dan menyimpan perubahan-perubahan yang telah dilakukan.
12.   Tutup kotak Style Editor sehingga tampil pada layar AutoCAD seperti berikut.
Untuk menampilkan tematik peta pendaftaran atas Status Link bidang tanah dilakukan langkah-langkah sebagai berikut :
1.       Tampilkan Task Pane dengan menekan menu Pemetaan > Tampilkan Task Pane
2.       Klik Layer Batas Bidang Tanah pada Task Pane. Kemudian tekan tombol Style sehingga tampil kotak Edit Style.
3.       Klik Baris pada Kolom Thematic Rules, sehingga tampil kotak dialog Create/Modify Expression.
4.       Isikan ekspresi berikut pada layar Create/Modify Expressions :
PERSILTEXTUALID  NULL
5.       Tekan tombol Validate, untuk memeriksa validitas ekspresi. Jika berhasil maka akan tampil ‘The Expression is Valid’
6.       Tekan tombol OK untuk menyetujui perubahan dan kembali ke kotak Style Editor.
7.       Tekan baris warna pada kolom Style sehingga tampil kotak
8.       Pilih warna pada baris Foreground color. Misalnya dipilih warna kuning 255,255,0. Kemudian tekan tombol OK untuk kembali ke kotak Style Editor.
9.       Klik baris pada kolom Legend Label, isikan “Tidak Link” sebagai keterangan.
10.   Tekan tombol Duplicate untuk menggandakan baris style terpilih.
11.   Klik Baris pada Kolom Thematic Rules, sehingga tampil kotak dialog Create/Modify Expression.
12.   Isikan ekspresi berikut pada layar Create/Modify Expressions :
NOT PERSILTEXTUALID  NULL
13.   Tekan tombol Validate, untuk memeriksa validitas ekspresi. Jika berhasil maka akan tampil ‘The Expression is Valid’
14.   Tekan tombol OK untuk menyetujui perubahan dan kembali ke kotak Style Editor.
15.   Tekan baris warna pada kolom Style sehingga tampil kotak
16.   Pilih warna pada baris Foreground color. Misalnya dipilih warna Merah 255,0,0. Kemudian tekan tombol OK untuk kembali ke kotak Style Editor.
17.   Klik baris pada kolom Legend Label, isikan “Link” sebagai keterangan.
18.   Tutup kotak Style Editor untuk menampilkan perubahan tematik pada layar utama AutoCAD Map.

5.      Impor Gambar Ukur / Surat Ukur Spasial



6.      Editing Basis Data Spasial

Editing basis data spasial adalah penyuntingan/pengubahan basis data GeoKKP atas bidang tanah sehingga sesuai dengan dokumen fisik peta pendaftaran dan standar yang telah ditetapkan oleh BPN RI. Editing basis data meliputi :
1.       Editing Anotasi Bidang Tanah
Editing anotasi bidang tanah dilakukan terhadap anotasi bidang tanah yang tidak standar atau tidak sesuai dengan dokumen fisik atau penambahan terhadap bidang tanah yang belum lengkap anotasinya. Editing anotasi bidang tanah dilakaksanakan sebagai berikut :
a.    Aktifkan AutoCAD Map 3D 2009. Pada kotak Otentifikasi Petugas, isikan username dan password petugas pemetaan.
b.    Lakukan prosedur Load Peta atas bidang tanah yang akan dilakukan editing.
c.     Tutup BPNMap Pane kemudian tampilkan BPN Pane dari menu Pemetaan > Tampilkan BPN Pane.
d.    Klik Tab Edit Feature untuk menampilkan menu Edit Feature, kemudian aktifkan mode Edit Data dengan menekan tanda panah di bagian kanan atas.
                                                                             
e.    Pilih bidang tanah yang akan diubah anotasinya.
f.     Klik tombol Update Feature ( ) untuk menampilkan kotak Link Bidang Tanah – Tekstual.

g.    Ubah pada anotasi yang salah dan tidak sesuai standar.
h.    Tekan tombol update feature untuk menyimpan perubahan.

2.       Editing Geometri Bidang Tanah
Editing geomteri bidang tanah dilakukan terhadap bidang tanah yang salah ukuran, bentuk maupun letaknya. Editing geomteri bidang tanah dilakukan dengan langkah sebagai berikut :
a.    Load Peta atas bidang tanah yang akan dilakukan editing geometri.
b.    Gambarkan bidang tanah yang sudah benar baik ukuran, bentuk maupun letaknya atas bidang tanah yang akan dilakukan editing. Penggambaran ini dapat dilakukan di layer LBLAI (layer bebas) dan merupakan polyline tertutup.
Bidang Tanah yang sudah benar, baik ukuran, bentuk dan letaknya
Bidang Tanah Yang akan diedit


c.     Pilih bidang tanah yang akan dilakukan editing geometri.        
d.    Klik kanan pada bidang tanah terpilih kemudian pilih Check-out Feature.
     
Jika bidang tanah sudah dalam mode check-out maka grip bidang tanah akan tampil.

e.    Klik kanan lagi pada bidang tanah terpilih kemudian pilih update feature from geometri.

f.     Pilih bidang tanah yang sudah benar baik ukuran, bentuk maupun letaknya.
g.    Tekan <Enter>  sehingga pada layer AutoCAD Map tampil seperti berikut :
Erase the selected object after operating [Yes/No]<Yes>:
Isikan Y kemudian tekan <Enter>.

h.    Pilih bidang tanah yang sudah benar, kemudian klik kanan dan pilih Check In feature.

3.       Insert Bidang Tanah Tunggal
Insert bidang tanah tunggal digunakan untuk memasukkan satu bidang tanah ke dalam basis data GeoKKP.
a.    Lakukan prosedur Load Peta untuk Desa/Kelurahan letak bidang tanah yang akan dimasukkan ke dalam basis data GeoKKP.
b.    Tutup BPNMap Pane kemudian tampilkan BPN Pane dari menu Pemetaan > Tampilkan BPN Pane.
c.     Klik Tab Edit Feature untuk menampilkan menu Edit Feature, kemudian aktifkan mode Edit Data dengan menekan tanda panah di bagian kanan atas.
d.    Gambar bidang tanah menggunakan tool penggambaran bidang tanah. Lengkapi anotasinya, baik Nomor Hak, Nomor Surat Ukur maupun NIB.
e.    Lakukan proses Clean Up dan pembuatan Topologi Bidang Tanah.
                                   

f.     Tekan tombol Tentukan Titik Di Dalam Bidang ( ), kemudian klik area di dalam bidang tanah yang akan di insert, sehingga tampil kotak Link Bidang Tanah – Tekstual.

g.    Tekan tombol Insert Feature untuk menyimpan bidang tanah ke dalam basis data GeoKKP.

4.       Hapus Bidang Tanah Tunggal
Hapus bidang tanah tunggal digunakan untuk menghapus satu bidang tanah dari basis data GeoKKP.
a.    Load Peta atas Desa/Kelurahan letak bidang tanah yang akan dihapus.
b.    Pilih bidang tanah yang akan dihapus.
c.     Klik kanan pada bidang tanah terpilih kemudian pilih Check-out Feature.
        
Jika bidang tanah sudah dalam mode check-out maka grip bidang tanah akan tampil.

d.    Tekan tombol Erase pada perintah standar AutoCAD Map, sehingga bidang tanah hilang dari layar AutoCAD Map.

e.    Tampilkan Task Pane dari menu Pemetaan > Tampilkan Task Pane.
f.     Klik Kanan pada layer Batas Bidang Tanah, kemudian Pilih Check In Feature.

F.      Monitoring Basis Data Spasial

Dalam kegiatan ini disiapkan perangkat monitoring yang dapat diakses melalui peramban web di setiap komputer yang terhubung dengan server KKP. Monitoring atas pembangunan basis data spasial dilakukan dengan cara :
1.       Buka peramban web (misalnya google chrome), dan ketikkan alamat kkpservice kantor pertanahan, misalnya : http://10.10.246.2/kkpservice/. 10.10.246.2 adalah alamat IP server KKPService.
2.       Ketikkan Username dan Password pengguna kemudian tekan tombol Log In, untuk masuk ke aplikasi Administrasi Aplikasi GeoKKP Kantor Pertanahan.
3.       Sehingga tampil beranda aplikasi yang berisi Informasi Rekapitulasi Dokumen dan Link Peta. Struktur Aplikasi Administrasi Aplikasi GeoKKP Kantor Pertanahan dijelaskan sebagai berikut :

Persentase Kualitas Data
Deskripsi Informasi
Menu Utilitas

Informasi Rekapitulasi Dokumen dan Link Peta berisi informasi kondisi basis data :
a.       Buku Tanah Aktif, menunjukkan jumlah buku tanah yang aktif/hidup.
b.      GS/SU Aktif, menunjukkan jumlah Gambar Situasi dan Surat Ukur yang aktif/hidup.
c.       Persil Aktif, menunjukkan jumlah persil yang aktif/hidup.
d.      Persil Aktif Dipetakan, menunjukkan jumlah Persil yang telah dipetakan.
e.      Persil Aktif dipetakan tetapi Buku Tanah belum dientri dan SU belum dipetakan, menunjukkan jumlah persil yang aktif dan telah dipetakan, tetapi Buku Tanah dan GS/SU yang bersesuaian belum dientri.
f.        Bidang Peta, menunjukkan jumlah bidang tanah yang telah diimpor ke dalam basis data.
g.       Bidang Peta link, menunjukkan jumlah bidang tanah yang ada dalam basis data dan telah terhubung dengan dokumen tekstual (Buku Tanah dan/atau GS/SU)
h.      Bidang Peta tidak link, menunjukkan jumlah bidang tanah dalam basis data yang tidak terhubung dengan dokumen tekstual manapun (Buku Tanah dan/atau GS/SU)
i.         KW 1, menunjukkan jumlah data dalam basis data yang memenuhi kriteria kualitas 1 yaitu buku tanah yang surat ukurnya telah dipetakan, dientri informasi tekstualnya serta digambarkan geometri bidang tanahnya.
j.        KW 2, menunjukkan jumlah data dalam basis data yang memenuhi kriteria kualitas 2 yaitu buku tanah yang surat ukurnya telah dipetakan, dientri informasi tekstualnya tetapi belum digambarkan geometri bidang tanahnya.
k.       KW 3, menunjukkan jumlah data dalam basis data yang memenuhi kriteria kualitas 3 yaitu buku tanah yang surat ukurnya telah dipetakan tetapi belum dientri informasi tekstualnya dan belum digambarkan geometri bidang tanahnya.
l.         KW 4, menunjukkan jumlah data dalam basis data yang memenuhi kriteria kualitas 4 yaitu buku tanah yang surat ukurnya belum dipetakan tetapi telah dientri informasi tekstualnya dan digambarkan bidang tanahnya.
m.    KW 5, menunjukkan jumlah data dalam basis data yang memenuhi kriteria kualitas 5 yaitu buku tanah yang surat ukurnya belum dipetakan, belum digambarkan bidang tanahnya tetapi telah dientri informasi tekstualnya.
n.      KW 6, menunjukkan jumlah data dalam basis data yang memenuhi kriteria kualitas 6 yaitu buku tanah yang tidak ada surat ukurnya.
Persentase Kualitas Data menunjukkan informasi :
a.       Persentase pemetaan yaitu total buku tanah yang surat ukurnya telah dipetakan dibanding total buku tanah aktif.
b.      Persentase belum pemetaan yaitu total buku tanah yang surat ukurnya belum dipetakan dibanding total buku tanah aktif.
4.       Untuk mendapatkan informasi rinci data setiap desa, klik pada tulisan Rekap Per Desa yang terletak di sebelah kanan informasi bersesuaian.

5.       Pada layar Rekap Per Desa, ditampilkan informasi jumlah data dalam setiap desa. Untuk menampilkan detil informasi dalam satu desa, klik tulisan Detil yang berada di samping kanan desa yang bersesuaian. Untuk menyimpan dalam format microsoft Excell, tekan tombol .
6.       Pada layar Detail, ditampilkan pasangan data atas kategori yang bersesuaian, sehingga dapat dilakukan perbaikan data atas basis data tekstual dan spasial. Untuk menyimpan dalam format microsoft Excell, tekan tombol .
7.       Untuk kembali ke layar sebelumnya, tekan tombol Back atau klik menu Beranda untuk kembali ke layar awal.
8.       Untuk monitoring kegiatan pelayanan yang berhubungan dengan pemetaan bidang tanah, dilakukan dari menu Statistik Penggambaran. Klik tulisan Statistik Penggambaran pada Menu Utilitas sehingga tampil Layar Berkas Spasial
9.       Pada Layar Statistik Berkas Spasial pilih bulan dan tahun kegiatan yang akan ditampilkan statistik berkas spasialnya. Jika ingin menampilkan dalam satu tahun, pilih Semua dan isikan Tahun yang diinginkan. Sehingga tampil rincian bulan dan jumlah berkas.
10.   Untuk melihat detil berkas yang dipetakan klik tulisan Detail di kolom yang bersesuaian, sehingga tampil layar Detail Berkas Spasial.

4 komentar:

  1. Saya seorang pengajar Sistem Informasi Pertanahan di STPN dan sangat memerlukan informasi2 seperti ini. Terimakasih...ini postingan yang sangat bermanfaat. Mohon dipostingkan juga cara mengimport data spasial dari basis data kkp desktop untuk digunakan dalam pembuatan peta tematik...

    BalasHapus
    Balasan
    1. Pak Wahyuni Widigdo, apakah saya bisa minta nomer telp atau email bapak? Mohon saya dikontak pada email: yiyieid@gmail.com. Ada kegiatan yang ingin saya diskusikan dengan bapak, matur nuwun pak....

      Hapus
  2. Saya seorang honorer lepas (drafter) di beberapa pekerjaan ip4T, Prona, Adjudikasi.
    Terbiasa menggunakan autocad,autodeskmap, basemap, standarisasi semenjak tahun 2006.
    Apabila Kantah Bpk/Ibu membutuhkan tenaga saya, untuk prosesing digitalisasi data spasial, dapat menghubungi saya ke ivaldi.sugiman@gmail,com.

    tksh.

    BalasHapus
  3. Ma kasih Sugimam Kab.Balangan belum seluruh data di ENTRY data terbakar..
    gimana ya cara mendapatkan data dari pemegang Hak

    BalasHapus