Pembangunan Basis
Data Spasial untuk Mendukung Sistem Informasi dan Manajemen Pertanahan Nasional
Pusdatin – BPN RI
A. Data Pendaftaran Tanah
Sebagai sebuah proses,
kegiatan pendaftaran tanah menghasilkan daftar umum dan dokumen, yang dilakukan
pemeliharaan datanya sebagai bagian dari kegiatan pendaftaran tanah, sebagai
berikut :
1.
Peta
Pendaftaran, atas bidang-bidang tanah terdaftar.
2.
Gambar
Situasi / Surat Ukur (GSSU), atas bidang-bidang tanah yang akan dan telah
dibuktikan haknya.
3.
Buku Tanah,
atas bidang-bidang tanah yang telah dibuktikan haknya dan dibukukan dalam
daftar hak.
4.
Sertipikat,
yang merupakan tanda bukti hak atas bidang-bidang tanah yang telah didaftarkan
haknya.
Untuk setiap bidang tanah
yang telah terdaftar, terdapat 4 jenis dokumen yang diterbitkan dan dikelola oleh kantor
pertanahan, dan dikelompokkan berdasarkan sifatnya, yaitu :
1.
Dokumen
bersifat tekstual, yaitu Buku Tanah dan GSSU tekstual.
2.
Dokumen
bersifat Spasial, yaitu Bidang Tanah dalam Peta Pendaftaran dan GSSU spasial.
B. Hubungan Antar Dokumen Pendaftaran Tanah
Hubungan antara dokumen
yang dikelola oleh kantor pertanahan digambarkan sebagai berikut :
Hubungan tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut :
1.
Untuk setiap
bidang tanah yang telah didaftarkan, diberikan identitas berupa Nomor
Identifikasi Bidang (NIB) dan Nomor GSSU serta Tipe dan Nomor Hak Atas Tanah
(HAT) yang merupakan hubungannya dengan dua dokumen tekstual lainnya yaitu GSSU
dan Buku Tanah.
2.
Untuk setiap GSSU
spasial yang dibuat, diberikan identitas berupa NIB yang juga merupakan hubungan dengan Bidang
Tanah dalam Peta Pendaftaran, atau Nomor GSSU yang merupakan hubungan dengan GSSU
Tekstual.
3.
Untuk setiap GSSU
Tekstual yang diterbitkan, diberikan identitas Nomor GSSU dan NIB yang juga
merupakan hubungannya dengan Bidang Tanah dalam Peta Pendaftaran dan GSSU
Spasial serta Tipe dan Nomor HAT yang merupakan hubungannya dengan Buku Tanah.
4.
Untuk setiap
Buku Tanah yang dibukukan, diberikan identitas yang berupa kombinasi dari Tipe
dan Nomor HAT dan NIB serta Nomor GSSU yang merupakan hubungannya dengan Bidang
Tanah dalam Peta Pendaftaran serta GSSU Tekstual.
C. Tahapan Pembangunan Basis Data Pertanahan
Pembangunan basis data
pertanahan dilakukan terhadap dokumen hasil kegiatan pendaftaran tanah sejak
pendaftaran tanah tersebut diselenggarakan, sehingga terbentuk basis data
pertanahan yang terintegrasi tekstual maupun spasialnya. Pembangunan basis data
pertanahan dilakukan dengan tahapan-tahapan sebagai berikut :
1. Inventarisasi Buku Tanah, GSSU dan Peta Pendaftaran
Pada tahapan ini, Kantor
Pertanahan melakukan pengumpulan data buku tanah, GSSU dan peta pendaftaran
baik secara fisik maupun digital. Dari kegiatan ini dihasilkan jumlah, tipe dan
nomor HAT buku tanah setiap desa/kelurahan yang menjadi satuan tata usaha
pendaftaran tanah, jumlah, tipe dan nomor GSSU setiap desa/kelurahan/tahun
serta jumlah peta pendaftaran dan cakupan wilayahnya. Hasil inventarisasi ini
menjadi acuan dalam pelaksanaan pembangunan basis data pertanahan, baik secara
kuantitas maupun kualitas.
2. Entri Buku Tanah, GSSU Tekstual dan Digitalisasi GSSU Spasial
Pada tahapan ini,
dilakukan pemasukan data buku tanah dan surat ukur tekstual ke dalam basis data
Komputerisasi Kantor Pertanahan (KKP) melalui Aplikasi KKP. Hal ini dilakukan
terhadap seluruh buku tanah dan GSSU hasil inventarisasi. Dalam proses ini juga
dilakukan scanning dan digitasi GSSU Spasial menggunakan Aplikasi GeoKKP.
3. Digitalisasi Peta Pendaftaran
Pada tahapan ini,
dilakukan scanning dan digitasi peta
pendaftaran tanah. Scanning dilakukan
menggunakan scanner dengan ketelitian
fotogrametri. Digitasi dilakukan menggunakan perangkat lunak AutoCAD Map 3D,
sesuai standar data spasial yang berlaku di lingkungan BPN RI.
4. Validasi Buku Tanah, GSSU Tekstual dan editing GSSU Spasial
Tahapan ini merupakan pengendalian
atas kualitas entri buku tanah dan surat ukur tekstual serta geometri bidang
tanah hasil digitasi GSSU Spasial. Dilakukan dengan membandingkan data dan
informasi buku tanah fisik serta GSSU tekstual fisik dan Buku Tanah digital
serta GSSU Tekstual digital hasil entri. Pada tahapan ini juga dilakukan
penyuntingan jika diperlukan dan pemeriksaan keterhubungan antara Buku Tanah
dan GSSU Tekstual baik fisik maupun digital. Penyuntingan geometri bidang tanah
atas GSSU Spasial dilakukan dengan membandingkan panjangan dan luasan GSSU
Spasial hasil digitasi terhadap GSSU spasial fisik. Beda panjangan dan
luasannya harus tidak lebih dari 5%.
5. Standarisasi, Overlay dan Validasi Peta Pendaftaran
Tahapan ini merupakan
proses penyesuaian peta pendaftaran hasil digitasi dan peta pendaftaran digital
terhadap standar yang berlaku di lingkungan BPNRI. Penyesuaian terhadap standar
dilakukan terhadap kesesuaian proyeksi dan sistem koordinat, kesesuaian layer,
entitas dan anotasi, kesesuaian satuan gambar/wilayah serta kesesuaian struktur
data spasial/topologi. Pada tahapan ini juga dilakukan overlay seluruh peta
pendaftaran, edge matching serta pembagian satuan wilayahnya berdasar batas
wialayah kelurahan/desa. Sebagai validasi dilakukan juga kontrol kualitas atas
peta pendaftaran digital yang dihasilkan.
6. Pemetaan Bidang Tanah
Pada tahapan ini
dilakukan pemetaan indeks grafis (Graphical
Index Mapping/GIM) atas GSSU Spasial digital ke dalam Peta Pendaftaran
digital. GIM dapat dilakukan melalui metode tetangga terdekat (nearest neighborhood) dan atau
identifikasi lapangan.
7. Impor GSSU Spasial dan Bidang Tanah
Pada tahapan ini
dilakukan impor GSSU Spasial digital dan Peta Pendaftaran digital ke dalam
basis data GeoKKP. Hasil kegiatan ini adalah keterhubungan antara GSSU Spasial
dan Peta Pendaftaran dengan Buku Tanah dan GSSU tekstual, sehingga didapatkan
basis data pertanahan yang terintegrasi baik tekstual maupun spasial dalam satu
Sistem Informasi dan Manajemen Pertanahan Nasional (SIMTANAS).
8. Editing Basis Data KKP
Pada tahapan ini dilakukan
editing terhadap basis data hasil impor bidang tanah. Editing dilakukan
terhadap data tekstual maupun data spasial, dengan membandingkan data digital
dengan dokumen fisiknya.
9. Validasi Basis Data Spasial
Pada tahapan ini
dilakukan validasi terhadap basis data hasil impor bidang tanah. Validasi
dilakukan dengan menyesuaikan dokumen fisik terhadap basis data spasial yang
terintegrasi.
Seluruh tahapan diatas digambarkan
pada grafik disertai contoh waktu pelaksanaan sebagai berikut :
INVENTARISASI BUKU TANAH, GSSU DAN PETA
PENDAFTARAN
|
ENTRI BUKU TANAH
|
ENTRI GSSU TEKSTUAL
|
DIGITALISASI GSSU SPASIAL
|
DIGITALISASI PETA PENDAFTARAN
|
VALIDASI BUKU TANAH DAN GSSU TEKSTUAL
|
EDITING GSSU SPASIAL
|
STANDARISASI DAN VALIDASI
|
PEMETAAN BIDANG TANAH
|
IMPOR GSSU SPASIAL
|
VALIDASI BASIS DATA SPASIAL
|
IMPOR BIDANG TANAH
|
D. Kualitas Data Pendaftaran Tanah
Berdasarkan basis data KKP,
kualitas data pendaftaran tanah untuk setiap bidang tanah dapat dikelompokkan
menjadi :
Kelas
|
Bidang Tanah
|
GSSU Spasial
|
GSSU Tekstual
|
Buku Tanah
|
1
|
Ada
|
Ada
|
Ada
|
Ada
|
2
|
Ada
|
Tidak
Ada
|
Ada
|
Ada
|
3
|
Ada
|
Tidak
Ada
|
Tidak
Ada
|
Ada
|
4
|
Tidak
Ada
|
Ada
|
Ada
|
Ada
|
5
|
Tidak
Ada
|
Tidak
Ada
|
Ada
|
Ada
|
6
|
Tidak
Ada
|
Tidak
Ada
|
Tidak
Ada
|
Ada
|
Kualitas data pendaftaran
tanah yang sesuai dengan tata cara dan
peraturan kegiatan pendaftaran tanah adalah Kualitas 1, yaitu untuk setiap
bidang tanah terdaftar, terhubung dengan dokumen GSSU spasial, GSSU tekstual
dan buku tanahnya.
Untuk membentuk data
pertanahan Kualitas 1, kantor pertanahan melakukan hal sebagai berikut :
1. Inventarisasi Buku Tanah, GSSU dan Peta Pendaftaran
Pada tahapan ini, Kantor
Pertanahan melakukan pengumpulan data buku tanah, GSSU dan peta pendaftaran
baik secara fisik maupun digital. Dari kegiatan ini dihasilkan jumlah, tipe dan
nomor HAT buku tanah setiap desa/kelurahan yang menjadi satuan tata usaha pendaftaran
tanah, jumlah, tipe dan nomor GSSU setiap desa/kelurahan/tahun serta jumlah
peta pendaftaran dan cakupan wilayahnya. Hasil inventarisasi ini menjadi acuan
dalam pelaksanaan pembangunan basis data pertanahan, baik secara kuantitas
maupun kualitas.
2. Penentuan Tahapan Kegiatan
Pada tahapan ini, kantor
pertanahan melakukan analisis data hasil inventarisasi dan dibandingkan dengan
tabel kelas, sehingga didapatkan cara penanganan untuk menghasilkan data
pertanahan Kelas 1, yaitu :
Tahapan
|
Kualitas 2
|
Kualitas 3
|
Kualitas 4
|
Kualitas 5
|
Kualitas 6
|
Validasi Buku Tanah, Entri dan Validasi GSSU Tekstual
|
√
|
√
|
|||
Scanning, Digitasi, Editing GSSU Spasial
|
√
|
√
|
√
|
√
|
|
Scanning, Digitasi, Standarisasi dan Validasi Peta Pendaftaran
|
√
|
√
|
√
|
||
Pemetaan Bidang Tanah
|
√
|
√
|
√
|
||
Impor GSSU Spasial digital
|
√
|
√
|
√
|
√
|
|
Impor / Insert Bidang Tanah
|
√
|
√
|
√
|
E. Tool Pembangunan Basis Data Spasial dalam GeoKKP
Dalam rangka Pembangunan
Basis Data Spasial telah disiapkan tool pendukung untuk mengelola data spasial
yang diintegrasikan dalam AutoCAD Map 3D 2009. Tool yang disiapkan telah
disesuaikan dengan langkah-langkah pembangunan basis data spasial.
1. Standarisasi Peta Pendaftaran
Standarisasi dilakukan
terhadap peta pendaftaran dalam bentuk file format .dwg. Standarisasi dilakukan
terhadap :
1.
Sistem
Proyeksi dan Koordinat.
Sistem proyeksi yang digunakan adalah
Transverse Mercator 3° (TM-3°) dengan
karakteristik sebagai berikut :
a.
Meridian
sentral zone TM-3° terletak 1,5 derajat
di timur dan barat meridian sentral zone UTM yang bersangkutan
b.
Besaran
faktor skala di meridian sentral yang digunakan dalam Zone TM-3° adalah 0,9999
c.
Titik nol semu
yang digunakan mempunyai koordinat (X) = 200.000 m barat dan (Y) = 1.500.000 m
selatan.
d.
Model
matematik bumi sebagai bidang referensi adalah spheroid pada datum WGS-1984
dengan parameter a = 6.378.137 meter dan f = 1 / 298,25722357.
Tahap pertama dalam standarisasi adalah penyesuaian sistem proyeksi dan
koordinat yang digunakan yaitu TM-3°. Untuk melakukan pemeriksaan terhadap sistem koordinat yang digunakan
sesuai langkah berikut :
a.
Aktifkan
AutoCAD Map 3D 2009. Kemudian buka file yang akan diproses standarisasi.
b.
Tekan menu
standarisasi > Menu TM3 > Gambar Lembar sehingga tampil dalam command
line :
Klik sebuah titik : (klik pada bagian
kiri bawah gambar)
Klik Titik Lain Yang Berseberangan :
(klik pada bagian kanan atas gambar)
Masukkan Skala [10000/2500/1000/500/250]:
(isikan skala gambar misal : 1000)
c.
Jika
tergambar kotak dan tampil nomor lembar sesuai lembar TM-3°, maka gambar tersebut sudah terletak dalam sistem
proyeksi dan koordinat TM-3°. Jika hasilnya nil,
maka gambar tersebut tidak terletak dalam sistem proyeksi dan koordinat TM-3°.
Untuk mengubah sistem proyeksi dan koordinat peta pendaftaran menjadi sistem
proyeksi dan koordinat TM-3° yang sebenarnya,
dilakukan transformasi koordinat dengan tahapan sebagai berikut :
a.
Siapkan Titik
Dasar Teknik beserta koordinatnya dalam sistem proyeksi dan koordinat TM-3°.
b.
Tentukan
Titik Dasar Teknik dalam peta pendaftaran. Dari menu Pemetaan > Gambar Titik
Dasar Teknik > Orde 4 (atau pilih yang sesuai), sehingga tampil dalam
command line :
Masukkan Identitas Titik : (isikan
nomor titik dasar teknik misal : 13.04.003)
Masukkan Koordinat : (Klik pada gambar
letak titik dasar teknik)
c.
Lakukan
transformasi koordinat dengan menekan menu Map > Tools > Transform,
sehingga tampil dalam command line :
[Select/Layer]<Layer>: (isikan S
untuk memilih objek)
Select objects: (isikan ALL untuk
memilih seluruh objek)
Select objects: (tekan ENTER)
First source point: (klik pada titik
tengah titik dasar teknik)
First destination point: (isikan
koordinat titik dasar teknik dalam format X,Y)
Second source point: (klik pada titik
tengah titik dasar teknik)
Second destination point: (isikan
koordinat titik dasar teknik dalam format X,Y)
d.
Lakukan
pemeriksaan sistem proyeksi dan koordinat TM-3° dengan menggambar lembar dan kotaknya melalui menu Standarisasi > Menu
TM3 > Gambar Lembar.
2.
Satuan
Wilayah Gambar dan Penamaan File
Satuan wilayah standar yang digunakan
adalah Desa/Kelurahan sesuai satuan wilayah Tata Usaha Pendaftaran Tanah.
Sehingga untuk setiap proses yang dilakukan berdasarkan Desa/Kelurahan. Jika
Peta Pendaftaran yang tersedia didasarkan pada pembagian lembar, harus
dilakukan penggabungan beberapa file Peta pendaftaran kemudian dilakukan Crop
setiap Desa/Kelurahan.
Untuk menggabungkan 2(dua) atau lebih
Peta Pendaftaran, dilakukan langkah-langkah sebagai berikut :
a.
Buka File
Baru dari Menu File > New
b.
Tekan Menu
Standarisasi > Insert Beberapa File, untuk menggabungkan 2(dua) atau lebih
File menjadi satu file.
c.
Tekan Drive
untuk memilih drive penyimpanan file yang akan digabungkan. Kemudian pilih
folder/directory di kotak Select Directory.
d.
Pilih 2(dua)
atau lebih file yang akan digabungkan. Pilih juga file yang berisi Batas
Administrasi. Kemudian tekan OK.
e.
Untuk
menampilkan gambar Peta Pendaftaran yang digabungkan, lakukan Zoom to Extents.
Untuk memotong peta pendaftaran yang
telah digabungkan sesuai batas administrasi yang ada, dilakukan langkah-langkah
sebagai berikut :
a.
Tekan menu
Standarisasi > Explode All untuk memecahkan blok hasil penggabungan file.
b.
Tekan menu
Map > Tools > Boundary Trim untuk memulai pemotongan gambar sesuai batas
Administrasi Desa/kelurahan.
Tombol
Pilih Obyek
|
Tombol
Penanganan Trim
|
Tombol
Metode Trim
|
Tombol
Pilih Boundary
|
c.
Pada Kotak
Boundary, tandai Select Boundary, kemudian tekan tombol Select untuk memilih
batas administrasi. Pilih batas Desa/kelurahan pada layar utama.
d.
Pada Kotak
Objects To Trim, tandai Select Manually, kemudian tekan tombol Select untuk
memilih obyek yang akan dihapus, sehinggal tampil pada command line :
Select objects: (isikan ALL kemudian
tekan ENTER)
Select objects: (tekan ENTER untuk
mengakhiri)
e.
Pada kotak
Trim Method, tandai Trim Outside Boundary, hilangkan juga tanda pada Skip
Topologi Objects dan retain Object Data.
f.
Pada kotak
Objects That Cannot be Trimmed, tandai Delete. Kemudian tekan OK untuk memulai
pemotongan.
g.
Sehingga
tampil kotak dialog konfirmasi pemotongan.
h.
Tekan tombol
Yes untuk memulai pemotongan atas peta pendaftaran.
Boundary
Trim
|
i.
Simpan File
dengan nama file yang terdiri atas kode desa / kelurahan diikuti tanda minus (-)
dan nama desa/kelurahan tanpa spasi. Misalnya : 13051304-warungboto.
3.
Penamaan
Layer, tipe entitas dan anotasi.
Pada tahapan ini dilakukan
standarisasi layer, tipe entitas dan anotasi bidang tanah sehingga sesuai
dengan ketentuan dalam standar dxf BPN RI. Yang perlu diperhatikan adalah layer
sebagai berikut :
Nomor
|
Nama Layer
|
Deskripsi
|
Entitas
|
1
|
010500
|
Batas
Kelurahan
|
Polyline
|
2
|
020100
|
Batas
Persil
|
Polyline
|
3
|
030100
|
Batas
Sungai
|
Polyline
|
4
|
040100
|
Batas
Jalan
|
Polyline
|
5
|
080105
|
Nama
Desa
|
Text
|
6
|
080301
|
Nama
Sungai
|
Text
|
7
|
080401
|
Nama
Jalan
|
Text
|
8
|
080201
|
NIB
|
Text
|
9
|
080202
|
Nomor
SU
|
Text
|
10
|
080203
|
Nomor
Hak
|
Text
|
Dalam
kegiatan pembangunan basis data spasial, akan banyak ditemui entitas yang tidak
sesuai dengan layer maupun tipe entitas standarnya, sehingga diperlukan
pemilihan entitas dimaksud untuk dilakukan penyesuaian. Penyesuaian atas
entitas terpilih dapat berupa pemecahan entitas, pemindahan layer, perubahan
tipe entitas, warna dan lain-lain.
Untuk menyesuaikan
entitas dengan standarnya, telah disiapkan tool pemilihan entitas berdasarkan
nama layer, warna entitas, nama blok entitas, tipe objek entitas, content teks
tertentu atau kombinasinya, dengan penggunaan sebagai berikut :
a.
Buka file peta pendaftaran yang akan dilakukan proses penyesuaian
standarnya.
b.
Isikan perintah ssd pada command line sehingga tampil
kotak dialog Pilih Objek.
Memilih
entitas untuk area gambar tertentu
|
Memilih
entitas di seluruh area gambar
|
Sampling
karakteristik entitas
|
Pemilihan
Entitas Text dengan Content Tertentu
|
Pemilihan
Berdasar Blok
|
Pemilihan
Berdasar Tipe Entitas
|
Pemilihan
Berdasar Warna
|
Pemilihan
Berdasar Layer
|
c.
Tekan tombol Petik, kemudian pilih entitas yang akan
dipindahkan ke layer standar. Sehingga akan tertandai kriteria dasar pemilihan
entitas.
Memilih entitas dengan tipe objek Polyline
|
Sebagai contoh, objek terpilih adalah entitas pada
layer PERSIL dengan karakteristik warna By Layer dan tipe entitas adalah Polyline
|
Memilih entitas dengan warna By Layer
|
Memilih entitas pada Layer PERSIL
|
d.
Tekan tombol Select untuk melakukan pemilihan entitas di
seluruh area gambar, sehingga terpilih entitas yang sesuai dengan kriteria
pemilihan.
e.
Jadikan Batas Bidang Tanah
|
Jadikan
Teks NIB
|
Jadikan
Nama Jalan
|
Jadikan
Teks Bebas
|
Jadikan
Teks GS/SU
|
Jadikan
Teks Nomor
|
Jadikan
Nama Sungai
|
Jadikan
Batas Perairan
|
Jadikan
Batas Jalan
|
Misalnya
pada contoh entitas terpilih adalah garis batas bidang tanah, maka untuk
memindahkan entitas tersebut ke layer standarnya, tekan tombol
(Jadikan Batas Bidang) atau dari
Menu Standarisasi > Jadikan Objek Linier > Unsur Kadastral > Batas
Bidang.
Pada
fasilitas pemilihan entitas juga dimungkinkan pemilihan atas anotasi dan teks
tertentu. Berikut ini adalah beberapa contoh pemilihan atas anotasi dan teks
tertentu.
a.
Pemilihan teks dengan prefix.
Untuk
melakukan pemilihan anotasi dan teks dengan awalan tertentu digunakan metode
Pilih Objek berdasarkan suffix dengan cara :
1.
Isikan perintah ssd pada command line. Sehingga tampil
kotak dialog Pilih Objek.
2.
Pilih tab Kriteria Text. Isikan prefix yang diinginkan
diikuti tanda bintang (*). Misalnya ingin melakukan pemilihan terhadap text
yang dimulai dengan huruf GS, maka diisikan GS* pada kotak Cari Teks. Kemudian
tekan tombol Cari.
3.
Tekan tombol Select untuk memilih text dengan prefix yang
diinginkan.
b.
Pemilihan teks dengan isi tertentu.
Untuk
melakukan pemilihan anotasi dan teks dengan isi tertentu digunakan metode Pilih
Objek berdasarkan isi dengan cara :
1.
Isikan perintah ssd pada command line. Sehingga tampil
kotak dialog Pilih Objek.
2.
Pilih tab Kriteria Text. Isikan tanda bintang (*), text
yang diinginkan dan diikuti tanda bintang (*) lagi. Misalnya ingin melakukan
pemilihan terhadap text yang berisi garis miring (/), maka diisikan */* pada
kotak Cari Teks. Kemudian tekan tombol Cari.
3.
Tekan tombol Select untuk memilih text dengan isian
tertentu diinginkan.
c.
Pemilihan teks dengan jumlah 5 karakter.
Untuk
melakukan pemilihan anotasi dan teks dengan panjang karakter tertentu digunakan
metode Pilih Objek berdasarkan panjang karakter dengan cara :
1.
Isikan perintah ssd pada command line. Sehingga tampil
kotak dialog Pilih Objek.
2.
Pilih tab Kriteria Text. Isikan tanda tanya (?) sejumlah
panjang karakter yang diinginkan. Misalnya ingin melakukan pemilihan terhadap
text yang berisi 5 karakter, maka diisikan ????? (5 kali) pada kotak Cari Teks.
Kemudian tekan tombol Cari.
3.
Tekan tombol Select untuk memilih text dengan isian
tertentu diinginkan.
4.
Struktur Data
Spasial
Struktur data spasial yang dipakai
adalah data spasial dengan topologi. Topologi didefinisikan sebagai aturan
geometri dalam suatu ruang yang menjamin integritas data spasial. Tidak semua
entitas pada peta digital memiliki topologi, tetapi semua entitas adalah bagian
dari topologi. Sebagai contoh, teks NIB yang tersimpan pada layer NIB tidak
mempunyai topologi tetapi digunakan sebagai centroid pada topologi persil.
Beberapa tipe entity yang dipakai sebagai element topologi antara adalah titik,
garis/polyline, luasan/area dan teks.
Pada tahapan ini dilakukan pembangunan
Topologi Bidang Tanah berdasarkan NIB sebagai Centroid, Nomor GS/SU sebagai
Centroid dan Nomor Hak sebagai Centroid. Peta pendaftaran hasil tahapan 1
sampai dengan 4 sering kali masih mengandung kesalahan sehingga belum siap
untuk dibangun topologinya. Beberapa kesalahan yang sering terjadi antara lain:
1. Duplikasi objek. Setiap objek dalam satu
layer tidak boleh kongruen (sama dan sebangun) pada posisi yang sama.
2. Segment yang sangat pendek. Segmen yang
sangat pendek sering kali menimbulkan tampilan yang kurang indah
(jagged/bergerigi). Dengan pertimbangan tertentu, segmen ini sebaiknya
dihilangkan.
3. Objek grafik yang berupa garis/polyline,
luasan/area selalu memiliki node dan vertek pada suatu layer yang sama, setiap
garis yang bersilangan harus berpotongan pada satu vertek.
4. Tidak ada “dangling lines”. Dangling lines
adalah suatu kondisi dimana sebuah garis tidak kontinyu. Ketidakkontinyuan
tersebut bisa disebabkan oleh overshoot atau undershoot.
5. Beberapa centroid dalam satu luasan / area. Setiap
poligon harus memiliki satu satu centroid pada layer yang sama, tidak boleh
lebih. Centroid tersebut bisa berupa titik (label) ataupun teks (anotasi). Pada
kondisi tertentu, misalnya centroid persil yang berupa teks NIB, teks tersebut
harus unik. Namun adakalanya teks tersebut tidak unik seperti teks yang
menjelaskan penggunaan lahan, karena penggunaan lahan bisa saja sama untuk
beberapa luasan/area.
6. Node clustering. Jarak antar setiap node
dalam suatu peta digital harus harus dibatasi dengan toleransi tertentu.
Beberapa node yang berdekatan melebihi tolerasi disebut dengan cluster.
7. Pseudo Node. Pesudo node adalah node yang
menghubungkan dua garis atau polyline.
8. Sliver Polygon. Sliver poligon adalah poligon
yang memanjang dengan luas yang sangat kecil.
9. Kesederhanaan bentuk. Objek – objek yang
terlalu rumit sebaiknya disederhanakan dengan tetap memperhatikan tingkat
keakurasian informasi yang akan ditampilkan. Objek garis yang terlalu rumit
seringkali menimbulkan ukuran data menjadi besar dan proses refreshing gambar
di komputer menjadi lambat.
Untuk melakukan pembangunan topologi,
dilakukan 2 (dua) tahapan, yaitu :
1.
Clean Up,
yaitu melakukan proses pembersihan entitas yang salah dan penandaan entitas yang
salah jika memerlukan penanganan perbaikan oleh pengguna.
2.
Pembangunan
Topologi, yaitu pembuatan Topologi bidang tanah dengan NIB, Nomor GS/SU dan
Nomor Hak sebagai centroid.
Untuk melakukan proses Clean Up file
peta pendaftaran dilakukan langkah-langkah sebagai berikut :
1.
Tombol Buat Topologi Bidang Seleksi
|
Tombol Buat Topologi Bidang
|
Tombol Clean Batas Hidrologi
|
Tombol Clean Batas Jalan
|
Tombol Clean Batas Bidang
|
2.
Untuk
melakukan proses Clean Up Batas Bidang Tanah, tekan tombol Clean Batas Bidang,
atau dari menu Standarisasi > Clean Up... > Unsur Kadastral > Batas
Bidang. Sehingga tampil kotak dialog Clean Report. Tekan tombol ReClean hingga
jumlah kesalahannya konstan.
Tombol ReClean
|
Jenis Kesalahan yang ditemukan
|
Jumlah Kesalahan
|
3.
Jika tampil
kotak dialog Clean Report seperti dibawah ini, simpan terlebih dahulu file pta
pendaftaran, kemudian restart AutoCAD 3D Map 2009. Buka kembali fila peta
pendaftaran yang telah tersimpan tersebut, kemudian lakukan kembali proses
Clean Up hingga tercapai jumlah kesalahan yang konstan.
Untuk melakukan pembangunan topologi bidang
tanah atas peta pendaftaran dilakukan langkah-langkah sebagai berikut :
1.
Tekan tombol
Buat Topologi Bidang untuk membuat topologi bidang tanah berdasarkan NIB, Nomor
GS/SU, dan Nomor Hak sebagai Centroid.
2.
Jika pada
command line tampil
ERROR: Topology Batas_Persil Tidak
Bisa Dibuatnil
3.
Jika bidang
tanah masih mengandung kesalahan, maka pada command line akan ditampilkan :
ERROR: Topology Batas_Persil Tidak
Bisa Dibuatnil
dan pada gambar akan ditampilkan tanda
kesalahan sesuai kesalahan yang ditemukan. Tanda tanda tersebut dapat berupa :
Lakukan proses penyuntingan pada
gambar sesuai kesalahan masing-masing. Kesalahan yang dapat terjadi adalah :
a.
Undershoot.
Jalankan perintah extend untuk kesalahan ini.
extend
|
b.
Overshoot.
Jalankan perintah Trim atau hapus entitas overshoot.
erase
|
c.
Titik bidang
tidak sama. Klik grip dan drag ke titik yang benar.
Klik dan
drag Grip
|
d.
Teks ganda
untuk anotasi yang sama. Kesalahan ini karena untuk satu jenis anotasi terdapat
nilai ganda. Misalnya terdapat 2 (dua) NIB dalam satu bidang tanah.
Hapus NIB
yang salah
|
4.
Jika
penyuntingan bidang tanah selesai dilakukan, lakukan proses Clean Up dan
pembuatan topologi kembali sehingga tampil dalam command line :
Writing
topology information to the drawing...
Topology
Batas_Persil berhasil dibuat!
Writing
topology information to the drawing...
Topology
BATAS_PERSIL berhasil dibuat!
Writing
topology information to the drawing...
Topology
PERSIL_SU berhasil dibuat!
Writing
topology information to the drawing...
Topology
PERSIL_HAK berhasil dibuat!
5.
Jika dalam
pembuatan Topologi ditemui kotak dialog sebagai berikut :
Simpan terlebih dahulu file yang
sedang dikerjakan, kemudian Restart AutoCAD Map 3D 2009.
2. Validasi Peta Pendaftaran
Validasi peta pendaftaran
dilakukan terhadap peta pendaftaran yang telah dilakukan standarisasi sehingga
dapat dilakukan impor dengan lengkap dan sempurna. Validasi peta pendaftaran
meliputi :
a.
Layer dan
entitas standar yang digunakan.
b.
Status
Pembuatan Topologi.
c.
Format
Anotasi sebagai identitas bidang.
d.
Anotasi Ganda
dalam satu Desa/Kelurahan
Langkah validasi
dijelaskan sebagai berikut :
1.
Aktifkan
AutoCAD Map 3D 2009.
2.
Buka file
peta pendaftaran yang akan di validasi.
3.
Isikan
perintah qcc pada command line sehingga tampil kotak dialog Kontrol Kualitas.
Tombol Cek Layer
|
Tombol Buat Laporan
|
Tombol Cek Topologi
|
Tombol Refresh
|
Tombol Cek Teks/Anotasi
|
4.
Tekan Tombol
Cek Layer, untuk memeriksa rincian layer dan entitas pada gambar aktif. Layar
Cek Layer terbagi menjadi tiga bagian penting, yaitu Kotak Layer Standar yang
berisi daftar layer standar yang digunakan, kotak Layer Tidak Standar yang
berisi daftar layer yang tidak standar, dan kotak rincian entitas tidak standar
atas layer terpilih.
Pada
langkah ini, harus terpenuhi kondisi :
a.
File aktif
hanya berisi layer standar.
b.
Layer Standar
hanya berisi entitas standar yang disyaratkan.
Oleh
karena itu, dilakukan penanganan layer dan entitas atas gambar aktif dengan
langkah sebagai berikut :
a.
Hapus layer
tidak standar dan obyek yang tidak digunakan dengan perintah Standarisasi >
Purge All, atau dari command line isikan perintah pall.
b.
Pada kotak
dialog Kontrol Kualitas tekan tombol Cek Layer untuk memperbarui informasinya.
Jika masih terdapat Layer Tidak Standar, pilih layer tersebut sehingga tampil
rincian obyek pada kotak Rincian.
c.
Pilih Obyek
pada Kotak Rincian, klik kanan dan pilih Tampilkan Baris Terpilih. Sehingga
tampil entitas yang dimaksud pada layar utama AutoCAD Map 3D 2009. Pindahkan
entitas tersebut pada layer standar yang bersesuaian, atau hapus jika tidak
diperlukan.
d.
Ulangi
langkah a sampai c sehingga hanya layer 0 yang terdapat pada kotak Layer tidak
standar.
e.
Pilih satu
per satu Layer standar pada kotak Layer standar dan periksa entitas tidak
standar pada kotak rincian. Jika terdapat entitas yang tidak standar sesuai
layer terpilih, ubah menjadi entitas standar, atau pindahkan ke layer standar
yang bersesuaian.
f.
Ulangi
langkah e sehingga tidak ada lagi entitas tidak standar pada layer standar.
5.
Tekan Tombol Cek Topologi, untuk memeriksa kesesuaian dan kebenaran
topologi bidang tanah. Pada kotak Status ditampilkan status pembuatan topologi
bidang dengan anotasi/identitas NIB, Nomor Hak dan Nomor GSSU. Jika status
menunjukkan tidak bisa dibuat, maka pada entitas dan anotasi yang bersesuaian
masih terdapat kesalahan. Untuk menampilkan kesalahan dimaksud, tekan tombol
(Buat Topologi Bidang) untuk membuat topologi
bidang.
Tombol Cek/Pembuatan Topologi GSSU
|
Tombol Cek/Pembuatan Topologi Hak
|
Tombol Cek/Pembuatan Topologi NIB
|
6.
Lakukan
Pengecekan topologi lagi dengan menekan tombol Centroid NIB, Centroid Hak dan
Centroid SU sehingga didapatkan hasil :
7.
Tekan tombol
Cek Teks, untuk memeriksa kelengkapan dan kebenaran anotasi bidang tanah. Pada
layar Text terdiri atas tombol kategori kualitas anotasi dan rincian anotasi
yang tidak standar.
Rincian Format Teks yang tidak standar
|
Tombol Kategori Kualitas Anotasi
|
Jenis
kesalahan teks yang dapat dirinci adalah :
a.
Anotasi (NIB,
Nomor Hak, Nomor GSSU) Ganda.
b.
Format
Anotasi (NIB, Nomor Hak, Nomor GSSU) tidak sesuai standar. Format anotasi NIB
adalah 5 digit contoh : 00744, 02345, format anotasi nomor hak adalah tipe hak
diikuti titik dan nomor urut hak contoh : M.66, B.43, dan anotasi nomor GSSU
adalah tipe GS/SU diikuti titik, nomor GSSU dalam 5 digit, garis miring dan
tahun penerbitan GSSU contoh : GS.00654/1987, SU.00221/2008.
c.
Anotasi (NIB,
Nomor Hak dan Nomor GSSU) yang berada di luar geometri bidang tanah.
Penanganan
terhadap anotasi yang tidak sesuai standar adalah :
a.
NIB Salah
Format adalah rincian teks NIB yang tidak sesuai format penulisan NIB yaitu 5
digit angka.
1.
Tekan tombol
NIB Salah Format, sehinggal tampil rincian NIB yang tidak sesuai format
penulisan standar. Klik kanan pada rincian NIB yang salah format, kemudian
pilih Tampilkan Baris Terpilih.
2.
Isikan
perintah formatnib pada command line, untuk mengatur NIB menjadi 5 digit angka.
formatnib
|
3.
Untuk
penanganan kesalahan yang lain, dilakukan sesuai perintah standar AutoCAD Map
3D 2009. Misalnya untuk kesalahan berikut :
4.
Tekan tombol
NIB Salah Format untuk memeriksa kembali anotasi NIB yang tidak standar hingga
kotak rincian NIB Salah Format tidak berisi anotasi apapun.
b.
HAK Salah
Format adalah rincian anotasi Nomor Hak yang tidak sesuai format penulisan Nomor
Hak yaitu tipe hak (huruf) diikuti titik (.) dan nomor urut hak (angka).
1.
Tekan tombol Hak
Salah Format, sehinggal tampil rincian Nomor Hak yang tidak sesuai format
penulisan standar. Klik kanan pada rincian Nomor Hak yang salah format,
kemudian pilih Tampilkan Baris Terpilih.
2.
Isikan
perintah formathak pada command line, untuk mengatur Nomor Hak menjadi sesuai
format penulisannya.
formathak
|
3.
Untuk
penanganan kesalahan yang lain, dilakukan sesuai perintah standar AutoCAD Map
3D 2009. Misalnya untuk kesalahan berikut :
4.
Tekan tombol Hak
Salah Format untuk memeriksa kembali anotasi Nomor Hak yang tidak standar
hingga kotak rincian Hak Salah Format tidak berisi anotasi apapun.
c.
SU Salah
Format adalah rincian anotasi Nomor GSSU yang tidak sesuai format penulisan
Nomor GSSU yaitu tipe GS/SU (huruf) diikuti titik(.), nomor urut GS/SU (angka 5
digit).
1.
Tekan tombol
SU Salah Format, sehinggal tampil rincian Nomor GS/SU yang tidak sesuai format
penulisan standar. Klik kanan pada rincian Nomor GS/SU yang salah format,
kemudian pilih Tampilkan Baris Terpilih.
2.
formatsu
|
3.
Untuk
penanganan kesalahan yang lain, dilakukan sesuai perintah standar AutoCAD Map
3D 2009. Misalnya untuk kesalahan berikut :
formatsu
|
4.
Tekan tombol SU
Salah Format untuk memeriksa kembali anotasi Nomor GS/SU yang tidak standar
hingga kotak rincian SU Salah Format tidak berisi anotasi apapun.
d.
NIB Diluar
Persil adalah anotasi NIB yang bukan merupakan identitas/anotasi geometri
bidang tanah manapun.
1.
Tekan tombol
NIB Diluar Persil, sehinggal tampil rincian NIB yang bukan merupakan identitas
bidang tanah manapun. Klik kanan pada rincian NIB Diluar Persil, kemudian pilih
Tampilkan Baris Terpilih.
2.
Anotasi NIB
terpilih dapat dihapus, digeser letaknya pada posisi yang seharusnya,
dilengkapi geometri bidang tanahnya atau dipindahkan ke Layer Bebas.
3.
Tekan tombol NIB
Diluar Persil untuk memeriksa kembali anotasi NIB yang bukan merupakan
identitas bidang tanah manapun hingga kotak rincian NIB Diluar Persil tidak
berisi anotasi apapun.
e.
Hak Diluar
Persil adalah anotasi Nomor Hak yang bukan merupakan identitas/anotasi geometri
bidang tanah manapun.
1.
Tekan tombol
Hak Diluar Persil, sehinggal tampil rincian Nomor Hak yang bukan merupakan
identitas bidang tanah manapun. Klik kanan pada rincian Hak Diluar Persil,
kemudian pilih Tampilkan Baris Terpilih.
2.
Anotasi Nomor
Hak terpilih dapat dihapus, digeser letaknya pada posisi yang seharusnya,
dilengkapi geometri bidang tanahnya atau dipindahkan ke Layer Bebas.
3.
Tekan tombol Hak
Diluar Persil untuk memeriksa kembali anotasi Nomor Hak yang bukan merupakan
identitas bidang tanah manapun hingga kotak rincian Hak Diluar Persil tidak
berisi anotasi apapun.
f.
SU Diluar
Persil adalah anotasi Nomor GS/SU yang bukan merupakan identitas/anotasi
geometri bidang tanah manapun.
1.
Tekan tombol
SU Diluar Persil, sehinggal tampil rincian Nomor GS/SU yang bukan merupakan
identitas bidang tanah manapun. Klik kanan pada rincian SU Diluar Persil,
kemudian pilih Tampilkan Baris Terpilih.
2.
Anotasi Nomor
GS/SU terpilih dapat dihapus, digeser letaknya pada posisi yang seharusnya,
dilengkapi geometri bidang tanahnya atau dipindahkan ke Layer Bebas.
3.
Tekan tombol
SU Diluar Persil untuk memeriksa kembali anotasi Nomor GS/SU yang bukan
merupakan identitas bidang tanah manapun hingga kotak rincian SU Diluar Persil
tidak berisi anotasi apapun.
g.
NIB Ganda
adalah rincian NIB yang sama tetapi terletak di 2 (dua) atau lebih bidang tanah
yang berbeda dalam satu desa/kelurahan.
1.
Tekan tombol
NIB Ganda untuk memeriksa dan menampilkan NIB yang sama tetapi terletak di 2
(dua) atau lebih bidang tanah yang berbeda. Pilih baris dengan NIB yang sama
dengan menekan tombol Shift pada keyboard, kemudian klik kanan dan pilih
Tampilkan baris terpilih.
Letak NIB Ganda
|
2.
Lakukan Cross
Check NIB Ganda terhadap dokumen fisik (Buku Tanah, Surat Ukur dan Peta
Pendaftaran). Lakukan penyuntingan terhadap NIB yang tidak sesuai.
h.
Hak Ganda
adalah rincian Nomor Hak yang sama tetapi terletak di 2 (dua) atau lebih bidang
tanah yang berbeda dalam satu desa/kelurahan.
1.
Tekan tombol
Hak Ganda untuk memeriksa dan menampilkan Nomor Hak yang sama tetapi terletak
di 2 (dua) atau lebih bidang tanah yang berbeda. Pilih baris dengan Nomor Hak
yang sama dengan menekan tombol Shift pada keyboard, kemudian klik kanan dan
pilih Tampilkan baris terpilih.
Letak Nomor Hak Ganda
|
2.
Lakukan Cross
Check Hak Ganda terhadap dokumen fisik (Buku Tanah, Surat Ukur dan Peta
Pendaftaran). Lakukan penyuntingan terhadap Nomor Hak yang tidak sesuai.
i.
SU Ganda
adalah rincian Nomor GS/SU yang sama tetapi terletak di 2 (dua) atau lebih
bidang tanah yang berbeda dalam satu desa/kelurahan.
1.
Tekan tombol
SU Ganda untuk memeriksa dan menampilkan Nomor GS/SU yang sama tetapi terletak
di 2 (dua) atau lebih bidang tanah yang berbeda. Pilih baris dengan Nomor GS/SU
yang sama dengan menekan tombol Shift pada keyboard, kemudian klik kanan dan
pilih Tampilkan baris terpilih.
Letak Nomor GS/SU Ganda
|
2.
Lakukan Cross
Check SU Ganda terhadap dokumen fisik (Buku Tanah, Surat Ukur dan Peta
Pendaftaran). Lakukan penyuntingan terhadap Nomor GS/SU yang tidak sesuai.
8.
Tekan tombol
Buat Laporan untuk mendapatkan Laporan atas Kualitas Peta Pendaftaran pada
gambar aktif. Tekan tombol Export Report untuk menyimpan Laporan dalam format
Adobe Acrobat (.pdf) atau Microsoft Excell (.xls) dan lain-lain. Tekan tombol
Cetak untuk mencetak Laporan atas kualitas peta pendaftaran pada gambar aktif.
Tombol Navigasi Halaman
|
Tombol Export Report
|
Tombol Print Report
|
3. Impor Bidang tanah
Impor bidang tanah dilakukan
terhadap peta pendaftaran yang telah dilakukan validasi peta pendaftaran.
Sebelum melakukan impor peta pendaftaran, dilakukan cek link terlebih dahulu.
Untuk melakukan cek link terhadap file peta pendaftaran dilakukan
langkah-langkah sebagai berikut :
1.
Aktifkan
AutoCAD Map 3D 2009. Login ke dalam aplikasi GeoKKP dengan mengisikan username
dan password pada kotak Otentifikasi Petugas.
Sehingga
tampil layar utama Aplikasi GeoKKP seperti berikut.
BPN
Pane
|
Task
Pane
|
2.
Buka file
peta pendaftaran yang telah dilakukan validasi.
3.
Isikan
perintah ceklink pada command prompt
sehingga tampil di layar autocad seperti berikut.
4.
Pada layar
AutoCAD ditampilkan status link bidang tanah pada peta pendaftaran dengan data
tekstual yang tersimpan dalam basis data KKP.
5.
Untuk menghapus
pewarnaan dan mengakhiri status ceklink, isikan perintah ctm pada command
prompt.
Untuk melakukan Impor
bidang tanah atas peta pendaftaran yang telah dilakukan ceklink dilakukan
langkah-langkah sebagai berikut :
1.
Tutup file
peta pendaftaran sehingga kembali ke layar kosong AutoCAD.
2.
Buat file
baru di AutoCAD dari menu File > New... kemudian pilih acad.dwt sebagai
template.
Kemudian
tekan tombol Open.
3.
Tampilkan
menu BPN Map Pane dengan menekan menu Pemetaan > Tampilkan BPNMap Pane
seperti berikut.
4.
Tekan Tab
Import Peta untuk menampilkan menu impor peta.
Menu Pilih entitas yang akan diimpor
|
Menu Pilih Desa/Kelurahan
|
Menu Pilih File dwg
|
Menu Memulai proses Impor
|
Menu Pilih Direktori
|
Tab Import Peta
|
Menu Pilih Zone TM-3°
|
Menu Pilih Kecamatan
|
5.
Dari menu
Import Peta, pilih Kecamatan, Desa/Kelurahan, Zone TM-3°, Feature/entitas yang akan diimpor ke dalam basis
data.
6.
Tekan tombol
Load DWG untuk memilih file peta pendaftaran yang akan diimpor.
Pilih
file peta pendaftaran kemudian tekan tombol Open. Sehingga tampil file peta
pendaftaran di layar autocad.
7.
Tekan tombol
Import untuk memulai proses impor Bidang Tanah. Jika proses impor berhasil,
ditandai dengan tampilnya kotak dialog seperti berikut.
8.
Tekan tombol
OK untuk menutup kotak Perhatian.
4. Load Peta Pendaftaran
Untuk menampilkan bidang
tanah dan peta pendaftaran yang sudah ada dalam basis data GeoKKP, digunakan
fasilitas Load Peta. Bidang tanah dan peta pendaftaran dapat ditampilkan
berdasarkan wilayah administrasi (Desa), nomor lembar peta pendaftaran, wilayah
tertentu dan semua data atas layer/feature terpilih.
Untuk melakukan Load
Peta, digunakan langkah – langkah sebagai berikut :
1.
Aktifkan
AutoCAD Map 3D 2009. Login ke dalam aplikasi GeoKKP menggunakan username dan
password petugas pemetaan.
2.
Tampilkan
menu BPNMap Pane dengan menekan menu Pemetaan > Tampilkan BPNMap Pane.
3.
Pada menu
BPNMap Pane, pilih Load Peta untuk menampilkan kriteria Load Peta. Pilih kriteria
tampilan sesuai kebutuhan. Kriteria yang dapat digunakan adalah sebagai berikut
:
a.
Sistem
Koordinat. Digunakan untuk memilih sistem koordinat yang digunakan untuk
menampilkan bidang tanah dan peta pendaftaran.
b.
Wilayah
Administrasi. Digunakan untuk menampilkan Bidang Tanah dalam satu wilayah
Desa/Kelurahan.
Untuk menampilkan bidang tanah
berdasarkan wilayah administrasi, pilih kecamatan dan desa letak bidang tanah
yang akan ditampilkan. Kemudian pilih status bidang tanah, aktif, tidak aktif
atau semua data baik aktif maupun tidak.
c.
Nomor Lembar
Peta. Digunakan untuk menampilkan bidang tanah dan peta pendaftaran pada lembar
tertentu. Klik tab Kriteria untuk menampilkan menu kriteria tampilan.
Pilih opsi Nomor Lembar dan isikan
nomor lembar peta yang ingin ditampilkan. Kemudian tekan tombol CEK untuk
memeriksa kebenaran nomor lembar yang diisikan.
d.
Koordinat
Jendela Tertentu. Digunakan untuk menampilkan bidang tanah dan peta pendaftaran
berdasar koordinat tertentu. Koordinat tersebut dapat diisikan atau di tentukan
dalam layar AutoCAD.
Pilih opsi Koordinat Jendela tertentu,
kemudian isikan koordinat kiri bawah dan kanan atas jendela yang akan
ditampilkan bidang tanah dan peta pendaftarannya. Atau tekan tombol PICK untuk
menentukan koordinat di Layar AutoCAD. Kemudian klik titik kiri bawah dan titik
kanan atas jendela.
e.
Semua data.
Digunakan untuk menampilkan seluruh bidang tanah dan peta pendaftaran yang ada
dalam Basis Data GeoKKP.
Pilih opsi Semua Data untuk
menampilkan seluruh bidang tanah dan peta pendaftaran yang ada dalam basis data
GeoKKP.
4.
Pada kotak
Pilih Layer, tentukan jenis entitas/feature yang akan ditampilkan.
Tandai
jenis entitas/feature yang akan ditampilkan.
5.
Untuk
menampilkan Peta pendaftaran sesuai kriteria yang dipilih, tekan tombol
Panggil.
Sehingga
tampil Peta Pendaftaran di Layar AutoCAD.
6.
Untuk
menampilkan Batas Administrasi, baik Desa/Kelurahan maupun Kecamatan, tekan
tombol Load Batas Adm.
Untuk menampilkan label /
anotasi bidang tanah dilakukan langkah-langkah sebagai berikut :
1.
Tampilkan
Task Pane dengan menekan menu Pemetaan > Tampilkan Task Pane
2.
Pilih Layer
Batas Bidang Tanah pada Task Pane. Kemudian tekan tombol Style, sehingga tampil
kotak Style Editor.
3.
Klik baris
pada kolom Feature Label sehingga tampil kotak Style Label seperti berikut.
4.
Tekan nilai
pada Property to Display. Pilih expression... sehingga tampil kotak
Create/Modify Expression.
5.
Isikan
ekspresi berikut pada layar Create/Modify Expressions
CONCAT ( CONCAT ( CONCAT ( CONCAT ( NOMORHAK , '\n' ), NOMORBIDANG ), '\n' ) , NOMORSU )
6.
Tekan tombol
Validate, untuk memeriksa validitas ekspresi. Jika berhasil maka akan tampil
‘The Expression is Valid’
7.
Tekan tombol
OK untuk menyetujui perubahan dan kembali ke kotak Style Editor.
8.
Ubah nilai
size context menjadi Map Space.
9.
Ubah nilai
Units menjadi Meters.
10.
Ubah nilai
Size menjadi 1 atau 1.5 atau 2 atau sesuai dengan besarnya bidang tanah.
11.
Ubah
Background Style menjadi Transparent.
Tekan
tombol OK untuk menyetujui dan menyimpan perubahan-perubahan yang telah
dilakukan.
12.
Tutup kotak
Style Editor sehingga tampil pada layar AutoCAD seperti berikut.
Untuk menampilkan tematik
peta pendaftaran atas Status Link bidang tanah dilakukan langkah-langkah
sebagai berikut :
1.
Tampilkan
Task Pane dengan menekan menu Pemetaan > Tampilkan Task Pane
2.
Klik Layer
Batas Bidang Tanah pada Task Pane. Kemudian tekan tombol Style sehingga tampil
kotak Edit Style.
3.
Klik Baris
pada Kolom Thematic Rules, sehingga tampil kotak dialog Create/Modify
Expression.
4.
Isikan
ekspresi berikut pada layar Create/Modify Expressions :
PERSILTEXTUALID NULL
5.
Tekan tombol
Validate, untuk memeriksa validitas ekspresi. Jika berhasil maka akan tampil
‘The Expression is Valid’
6.
Tekan tombol
OK untuk menyetujui perubahan dan kembali ke kotak Style Editor.
7.
Tekan baris
warna pada kolom Style sehingga tampil kotak
8.
Pilih warna
pada baris Foreground color. Misalnya dipilih warna kuning 255,255,0. Kemudian
tekan tombol OK untuk kembali ke kotak Style Editor.
9.
Klik baris
pada kolom Legend Label, isikan “Tidak Link” sebagai keterangan.
10.
Tekan tombol
Duplicate untuk menggandakan baris style terpilih.
11.
Klik Baris
pada Kolom Thematic Rules, sehingga tampil kotak dialog Create/Modify
Expression.
12.
Isikan
ekspresi berikut pada layar Create/Modify Expressions :
NOT PERSILTEXTUALID NULL
13.
Tekan tombol
Validate, untuk memeriksa validitas ekspresi. Jika berhasil maka akan tampil
‘The Expression is Valid’
14.
Tekan tombol
OK untuk menyetujui perubahan dan kembali ke kotak Style Editor.
15.
Tekan baris
warna pada kolom Style sehingga tampil kotak
16.
Pilih warna
pada baris Foreground color. Misalnya dipilih warna Merah 255,0,0. Kemudian
tekan tombol OK untuk kembali ke kotak Style Editor.
17.
Klik baris
pada kolom Legend Label, isikan “Link” sebagai keterangan.
18.
Tutup kotak
Style Editor untuk menampilkan perubahan tematik pada layar utama AutoCAD Map.
5. Impor Gambar Ukur / Surat Ukur Spasial
6. Editing Basis Data Spasial
Editing basis data
spasial adalah penyuntingan/pengubahan basis data GeoKKP atas bidang tanah
sehingga sesuai dengan dokumen fisik peta pendaftaran dan standar yang telah
ditetapkan oleh BPN RI. Editing basis data meliputi :
1.
Editing
Anotasi Bidang Tanah
Editing
anotasi bidang tanah dilakukan terhadap anotasi bidang tanah yang tidak standar
atau tidak sesuai dengan dokumen fisik atau penambahan terhadap bidang tanah
yang belum lengkap anotasinya. Editing anotasi bidang tanah dilakaksanakan
sebagai berikut :
a.
Aktifkan
AutoCAD Map 3D 2009. Pada kotak Otentifikasi Petugas, isikan username dan
password petugas pemetaan.
b.
Lakukan
prosedur Load Peta atas bidang tanah yang akan dilakukan editing.
c.
Tutup BPNMap
Pane kemudian tampilkan BPN Pane dari menu Pemetaan > Tampilkan BPN Pane.
d.
Klik Tab Edit
Feature untuk menampilkan menu Edit Feature, kemudian aktifkan mode Edit Data
dengan menekan tanda panah di bagian kanan atas.
e.
Pilih bidang
tanah yang akan diubah anotasinya.
f.
Klik tombol
Update Feature (
) untuk menampilkan kotak
Link Bidang Tanah – Tekstual.
g.
Ubah pada
anotasi yang salah dan tidak sesuai standar.
h.
Tekan tombol
update feature untuk menyimpan perubahan.
2.
Editing
Geometri Bidang Tanah
Editing
geomteri bidang tanah dilakukan terhadap bidang tanah yang salah ukuran, bentuk
maupun letaknya. Editing geomteri bidang tanah dilakukan dengan langkah sebagai
berikut :
a.
Load Peta
atas bidang tanah yang akan dilakukan editing geometri.
b.
Gambarkan
bidang tanah yang sudah benar baik ukuran, bentuk maupun letaknya atas bidang
tanah yang akan dilakukan editing. Penggambaran ini dapat dilakukan di layer
LBLAI (layer bebas) dan merupakan polyline tertutup.
Bidang Tanah yang sudah benar, baik ukuran, bentuk
dan letaknya
|
Bidang Tanah Yang akan diedit
|
c.
Pilih bidang
tanah yang akan dilakukan editing geometri.
d.
Klik kanan
pada bidang tanah terpilih kemudian pilih Check-out Feature.
Jika bidang tanah sudah dalam mode
check-out maka grip bidang tanah akan tampil.
e.
Klik kanan
lagi pada bidang tanah terpilih kemudian pilih update feature from geometri.
f.
Pilih bidang
tanah yang sudah benar baik ukuran, bentuk maupun letaknya.
g.
Tekan
<Enter> sehingga pada layer
AutoCAD Map tampil seperti berikut :
Erase the selected object after
operating [Yes/No]<Yes>:
Isikan Y kemudian tekan <Enter>.
h.
Pilih bidang
tanah yang sudah benar, kemudian klik kanan dan pilih Check In feature.
3.
Insert Bidang
Tanah Tunggal
Insert
bidang tanah tunggal digunakan untuk memasukkan satu bidang tanah ke dalam
basis data GeoKKP.
a.
Lakukan
prosedur Load Peta untuk Desa/Kelurahan letak bidang tanah yang akan dimasukkan
ke dalam basis data GeoKKP.
b.
Tutup BPNMap
Pane kemudian tampilkan BPN Pane dari menu Pemetaan > Tampilkan BPN Pane.
c.
Klik Tab Edit
Feature untuk menampilkan menu Edit Feature, kemudian aktifkan mode Edit Data
dengan menekan tanda panah di bagian kanan atas.
d.
Gambar bidang
tanah menggunakan tool penggambaran bidang tanah. Lengkapi anotasinya, baik
Nomor Hak, Nomor Surat Ukur maupun NIB.
e.
Lakukan
proses Clean Up dan pembuatan Topologi Bidang Tanah.
f.
Tekan tombol
Tentukan Titik Di Dalam Bidang (
), kemudian klik area di
dalam bidang tanah yang akan di insert, sehingga tampil kotak Link Bidang Tanah
– Tekstual.
g.
Tekan tombol
Insert Feature untuk menyimpan bidang tanah ke dalam basis data GeoKKP.
4.
Hapus Bidang
Tanah Tunggal
Hapus
bidang tanah tunggal digunakan untuk menghapus satu bidang tanah dari basis
data GeoKKP.
a.
Load Peta
atas Desa/Kelurahan letak bidang tanah yang akan dihapus.
b.
Pilih bidang
tanah yang akan dihapus.
c.
Klik kanan
pada bidang tanah terpilih kemudian pilih Check-out Feature.
Jika bidang tanah sudah dalam mode
check-out maka grip bidang tanah akan tampil.
d.
Tekan tombol
Erase pada perintah standar AutoCAD Map, sehingga bidang tanah hilang dari
layar AutoCAD Map.
e.
Tampilkan
Task Pane dari menu Pemetaan > Tampilkan Task Pane.
f.
Klik Kanan
pada layer Batas Bidang Tanah, kemudian Pilih Check In Feature.
F. Monitoring Basis Data Spasial
Dalam kegiatan ini
disiapkan perangkat monitoring yang dapat diakses melalui peramban web di setiap
komputer yang terhubung dengan server KKP. Monitoring atas pembangunan basis
data spasial dilakukan dengan cara :
1.
Buka peramban
web (misalnya google chrome), dan ketikkan alamat kkpservice kantor pertanahan,
misalnya : http://10.10.246.2/kkpservice/. 10.10.246.2 adalah alamat IP server KKPService.
2.
Ketikkan
Username dan Password pengguna kemudian tekan tombol Log In, untuk masuk ke
aplikasi Administrasi Aplikasi GeoKKP Kantor Pertanahan.
3.
Sehingga
tampil beranda aplikasi yang berisi Informasi Rekapitulasi Dokumen dan Link
Peta. Struktur Aplikasi Administrasi Aplikasi GeoKKP Kantor Pertanahan
dijelaskan sebagai berikut :
Persentase Kualitas
Data
|
Deskripsi Informasi
|
Menu Utilitas
|
Informasi
Rekapitulasi Dokumen dan Link Peta berisi informasi kondisi basis data :
a.
Buku Tanah
Aktif, menunjukkan jumlah buku tanah yang aktif/hidup.
b.
GS/SU Aktif,
menunjukkan jumlah Gambar Situasi dan Surat Ukur yang aktif/hidup.
c.
Persil Aktif,
menunjukkan jumlah persil yang aktif/hidup.
d.
Persil Aktif
Dipetakan, menunjukkan jumlah Persil yang telah dipetakan.
e.
Persil Aktif
dipetakan tetapi Buku Tanah belum dientri dan SU belum dipetakan, menunjukkan
jumlah persil yang aktif dan telah dipetakan, tetapi Buku Tanah dan GS/SU yang
bersesuaian belum dientri.
f.
Bidang Peta,
menunjukkan jumlah bidang tanah yang telah diimpor ke dalam basis data.
g.
Bidang Peta
link, menunjukkan jumlah bidang tanah yang ada dalam basis data dan telah
terhubung dengan dokumen tekstual (Buku Tanah dan/atau GS/SU)
h.
Bidang Peta
tidak link, menunjukkan jumlah bidang tanah dalam basis data yang tidak
terhubung dengan dokumen tekstual manapun (Buku Tanah dan/atau GS/SU)
i.
KW 1,
menunjukkan jumlah data dalam basis data yang memenuhi kriteria kualitas 1
yaitu buku tanah yang surat ukurnya telah dipetakan, dientri informasi
tekstualnya serta digambarkan geometri bidang tanahnya.
j.
KW 2,
menunjukkan jumlah data dalam basis data yang memenuhi kriteria kualitas 2
yaitu buku tanah yang surat ukurnya telah dipetakan, dientri informasi
tekstualnya tetapi belum digambarkan geometri bidang tanahnya.
k.
KW 3,
menunjukkan jumlah data dalam basis data yang memenuhi kriteria kualitas 3
yaitu buku tanah yang surat ukurnya telah dipetakan tetapi belum dientri
informasi tekstualnya dan belum digambarkan geometri bidang tanahnya.
l.
KW 4,
menunjukkan jumlah data dalam basis data yang memenuhi kriteria kualitas 4
yaitu buku tanah yang surat ukurnya belum dipetakan tetapi telah dientri
informasi tekstualnya dan digambarkan bidang tanahnya.
m.
KW 5,
menunjukkan jumlah data dalam basis data yang memenuhi kriteria kualitas 5
yaitu buku tanah yang surat ukurnya belum dipetakan, belum digambarkan bidang
tanahnya tetapi telah dientri informasi tekstualnya.
n.
KW 6,
menunjukkan jumlah data dalam basis data yang memenuhi kriteria kualitas 6
yaitu buku tanah yang tidak ada surat ukurnya.
Persentase
Kualitas Data menunjukkan informasi :
a.
Persentase
pemetaan yaitu total buku tanah yang surat ukurnya telah dipetakan dibanding
total buku tanah aktif.
b.
Persentase
belum pemetaan yaitu total buku tanah yang surat ukurnya belum dipetakan
dibanding total buku tanah aktif.
4.
Untuk
mendapatkan informasi rinci data setiap desa, klik pada tulisan Rekap Per Desa
yang terletak di sebelah kanan informasi bersesuaian.
5.
Pada layar
Rekap Per Desa, ditampilkan informasi jumlah data dalam setiap desa. Untuk
menampilkan detil informasi dalam satu desa, klik tulisan Detil yang berada di
samping kanan desa yang bersesuaian. Untuk menyimpan dalam format microsoft
Excell, tekan tombol
.
6.
Pada layar
Detail, ditampilkan pasangan data atas kategori yang bersesuaian, sehingga
dapat dilakukan perbaikan data atas basis data tekstual dan spasial. Untuk
menyimpan dalam format microsoft Excell, tekan tombol
.
7.
Untuk kembali
ke layar sebelumnya, tekan tombol Back atau klik menu Beranda untuk kembali ke
layar awal.
8.
Untuk
monitoring kegiatan pelayanan yang berhubungan dengan pemetaan bidang tanah,
dilakukan dari menu Statistik Penggambaran. Klik tulisan Statistik Penggambaran
pada Menu Utilitas sehingga tampil Layar Berkas Spasial
9.
Pada Layar
Statistik Berkas Spasial pilih bulan dan tahun kegiatan yang akan ditampilkan
statistik berkas spasialnya. Jika ingin menampilkan dalam satu tahun, pilih
Semua dan isikan Tahun yang diinginkan. Sehingga tampil rincian bulan dan
jumlah berkas.
10.
Untuk melihat
detil berkas yang dipetakan klik tulisan Detail di kolom yang bersesuaian,
sehingga tampil layar Detail Berkas Spasial.
Saya seorang pengajar Sistem Informasi Pertanahan di STPN dan sangat memerlukan informasi2 seperti ini. Terimakasih...ini postingan yang sangat bermanfaat. Mohon dipostingkan juga cara mengimport data spasial dari basis data kkp desktop untuk digunakan dalam pembuatan peta tematik...
BalasHapusPak Wahyuni Widigdo, apakah saya bisa minta nomer telp atau email bapak? Mohon saya dikontak pada email: yiyieid@gmail.com. Ada kegiatan yang ingin saya diskusikan dengan bapak, matur nuwun pak....
HapusSaya seorang honorer lepas (drafter) di beberapa pekerjaan ip4T, Prona, Adjudikasi.
BalasHapusTerbiasa menggunakan autocad,autodeskmap, basemap, standarisasi semenjak tahun 2006.
Apabila Kantah Bpk/Ibu membutuhkan tenaga saya, untuk prosesing digitalisasi data spasial, dapat menghubungi saya ke ivaldi.sugiman@gmail,com.
tksh.
Ma kasih Sugimam Kab.Balangan belum seluruh data di ENTRY data terbakar..
BalasHapusgimana ya cara mendapatkan data dari pemegang Hak