Bidang Pengkajian dan Penanganan
Sengketa dan Konflik Pertanahan
Tgl 15-17 Maret 2010
REVITALISASI TUGAS DI
BIDANG PENYELESAIAN SENGKETA
PERTANAHAN
I TUGAS & PERANAN
II VISI & MISI
III MASALAH & REKOMENDASI
IV OPERASIONALISASI
I. TUGAS & PERAN
ARAH KEBIJAKAN BPN RI
Arahan Presiden RI:
Orientasi pemerintahan 2010-2014 yang bertujuan:
- Tegakkan & perkuat demokrasi serta demokratisasi,
- Penuhi & tingkatkan kesejahteraan rakyat & kualitas keadilan
STRATEGI
- Mengurai permasalahan & kemacetan yang ada
à de- bottlenecking
- Mempercepat realisasi program yg sudah direncanakan à acceleration
- Memperluas & kembangkan hal positif yg sudah dicapai à enhancement
LANDASAN PELAYANAN BPN RI
Prinsip-2 Pengelolaan Pertanahan:
1. Kesejahteraan rakyat (welfare);
2. Keadilan (justice/equity);
3. Indonesian Sustainibility Society (sustainability);
4. harmoni kemasyarakatan (harmony).
Perobahan Paradigma Pasca Reformasi:
“Semi otoriter” à Demokratis
- Tertutup à Transparan
- Penguasa à Pelayan
- Kewenangan à Peran
- Memerintah à Melayani
- Standar jabatan à Akuntabilitas publik
- Demi tugas neg à Demi hak rakyat
- Dilarang kritik à Siap dihujat
- Kesalahan ditutupi à Penjelasan/klarifikasi
TUGAS BPN
DI BIDANG PENYELESAIAN SENGKETA PERTANAHAN
TUGAS DEPUTI V
Ps. 22 Perpres No. 26/2006 jo.Ps. 344 Per Ka BPN RI No.3 /2006
MEKANISME OPERASIONAL
“Semi otoriter” à Demokratis
- Tertutup à Transparan
- Penguasa à Pelayan
- Kewenangan à Peran
- Memerintah à Melayani
- Standar jabatan à Akuntabilitas publik
- Demi tugas neg à Demi hak rakyat
- Dilarang kritik à Siap dihujat
- Kesalahan ditutupi à Penjelasan/klarifikasi
TUGAS BPN
DI BIDANG PENYELESAIAN SENGKETA PERTANAHAN
TUGAS DEPUTI V
Ps. 22 Perpres No. 26/2006 jo.Ps. 344 Per Ka BPN RI No.3 /2006
lPerumusan kebijakan teknis.
lPemetaan masalah sengketa tanah.
lPenanganan masalah, sengketa & konflik scr hukum/ non hukum.
lPenanganan perkara pertanahan.
lPelaks alternatif penyelesaian masalah tanah melalui mediasi.
lPelaksanaan putusan pengadilan.
lPenyiapan surat pembatalan & penghentian hubungan hukum antara orang/badan hukum dg tanah sesuai peraturan per-uu.
PERAN BPN RI
ETOS KERJA
PROFESIONALISME
§ BPN adalah Lembaga yg dipercaya menentukan bijak pertanahan.
§ BPN sebagai pusat profesi ahli bidang pertanahan.
§ BPN berwenang menentukan kebijakan pertanahan.
§ BPN tahu tentang kegiatan pemanfaatan/ penggunaan tanah.
§ BPN menangani masalah sengketa pertanahan komprehensif.
BIDANG SENGKETA TANAH
- Menjamin tiap bidang tanah hanya ada satu sertifikat
- Ahli dalam mengatasi sengketa tanah:
à BPN harus berani menentukan mana yg paling syah.
AKUNTABILITAS
PERSONEL
§ Menjamin kepastian hukum pertanahan:
- Mengupayakan seluruh tanah harus terdaftar- Menjamin tiap bidang tanah hanya ada satu sertifikat
- Ahli dalam mengatasi sengketa tanah:
à BPN harus berani menentukan mana yg paling syah.
AKUNTABILITAS
- Akses mudah & cepat dlm pelayanan pengaduan.
- Proses penyelesaian transparan, adil.
- Tegas menentukan sikap & penjelasan BPN.
- Cepat menyelesaikan sengketa pertanahan.
- Menyelesaikan tuntas setiap masalah pertanahan.
KEMAMPUAN BIDANG PENYELESAIAN SENGKETA
- Barometer kemampuan BPN à kepercayaan masy.
- Profesional selesaikan sengketa à cepat & tuntas
- Analisis permasalahan pertanahan à solusi akurat - lugas
- Deteksi & identifikasi sengketa à peta masalah jelas
- Prediksi kondisi ber potensi konflik à pencegahan
HARAPAN MASYARAKAT à KENYATAAN
- Tanggap & sigap layani aduan à selera petugas
- Analisa cermat & saran akurat. à kurang cross chek
- Perkara selesai cepat. à tahunan à 60 th
- Komprehensif,sistematis & tuntas à berlarut-larut
- Deteksi potensi kerawanan à kurang menjadi atensi
II. VISI DAN MISI
Visi BPN RI
Menjadi lembaga yang mampu mewujudkan tanah dan pertanahan
untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat dan keadilan serta
keberlanjutan sistem kemasyarakatan, kebangsaan, dan
kenegaraan Republik Indonesia.
Visi di Bidang Sengketa
Menjadi andalan BPN RI,
- mampu atasi sengketa tanah secara profesional & bermoral.
- guna jamin kepastian hukum di bidang penguasaan tanah,
Visi BPN RI
Menjadi lembaga yang mampu mewujudkan tanah dan pertanahan
untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat dan keadilan serta
keberlanjutan sistem kemasyarakatan, kebangsaan, dan
kenegaraan Republik Indonesia.
Visi di Bidang Sengketa
Menjadi andalan BPN RI,
- mampu atasi sengketa tanah secara profesional & bermoral.
- guna jamin kepastian hukum di bidang penguasaan tanah,
- sbg bentuk pelayanan kemakmuran & keadilan rakyat.
MISI DEPUTI V BPN
agar lebih tanggap & sigap
2. Penyelesaian masalah sengketa, konflik & perkara pertanahan cepat & tuntas secara profesional & bermoral.
sengketa pertanahan.
4. Memermudah akses pengaduan sbg
sarana deteksi dan identifikasi masalah
sengketa pertanahan.
masalah sengketa pertanahan.
SASARAN
Kerja bersemangat kebersamaan, tangguh
efektif & efisien.
Sengketa selesai dg cepat, tuntas, benar, adil & Proporsional.
Pedoman aturan yg jelas mendukung
proses penanganan.
Akses pengaduan yg mudah, menjelaskan bagi semua pihak.
Moralitas & mental yg tangguh dg semangat dan disiplin profesional.
III. MASALAH & REKOMENDASI
KONSEPSI & IMPLMENTASI
ASPEK MASALAH
1.Optimalisasi SDM/sarana penanganan
konflik/sengketa/perkara pertanahanagar lebih tanggap & sigap
2. Penyelesaian masalah sengketa, konflik & perkara pertanahan cepat & tuntas secara profesional & bermoral.
3.Revisi perangkat aturan & mekanisme
yg menghambat proses penyelesaiansengketa pertanahan.
4. Memermudah akses pengaduan sbg
sarana deteksi dan identifikasi masalah
sengketa pertanahan.
5.Memantapkan kemampuan profesi
jajaran BPN dalam penanggulanganmasalah sengketa pertanahan.
SASARAN
Kerja bersemangat kebersamaan, tangguh
efektif & efisien.
Sengketa selesai dg cepat, tuntas, benar, adil & Proporsional.
Pedoman aturan yg jelas mendukung
proses penanganan.
Akses pengaduan yg mudah, menjelaskan bagi semua pihak.
Moralitas & mental yg tangguh dg semangat dan disiplin profesional.
III. MASALAH & REKOMENDASI
KONSEPSI & IMPLMENTASI
ASPEK MASALAH
Program unggulan | Konsepsi sangat ideal namun implementasi belum optimal |
Produktivitas BPN | Hasil kuantitas signifikan, namun kualitas belum diapresiasi |
Image kinerja BPN | Tataran strategis sangat positif, namun kesan pelayanan masy masih negatif. |
Reformasi Birokrasi(Spirit Pelayanan) | Arahan pimpinan sdh optimal, namun semangat pelaksana di lapangan belum mengimbangi. |
ETOS KERJA
Spirit kerja | Kurang bangga & jiwa korsa |
Disiplin waktu | Kurang efisiensi waktu |
Mental pengabdian | Belum melayani – masih ada yang KKN |
Produktivitas | Sebagian tangung jawab, lainnya apa adanya tanpa evaluasi efisiensi. |
Sbg Ahli, tetapi ragu-2 | SOP tak jelas, tumpang tindih |
Trauma dilapor pidana | Safety player à menggantung sengketa |
Lambat penyelesaian | Tanpa Renc & batasan waktu |
Monoton pada aturan | Tak berani inovasi |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar