Selasa, 25 Juni 2013

UNEG-UNEG by Yanu Editama

  • Anggaran untuk tenaga honorer bisa dialokasikan vs anggaran penghargaan pegawai ? apalagi bagi para perantau anggaran khusus untuk penghargaan yang benar-benar bekerja?
  • Anggaran untuk perbaikkan dan penambahan fasilitas ruangan khusus pejabat ada vs anggaran untuk kepentingan pelayanan masyarakat ?
  • Distribusi DIPA dan PNBP untuk pemerataan vs beban kerja, seluruh elemen, pegawai ? Seksi Sengketa, Konflik dan Perkara Pertanahan beserta Kepala Subseksi Sengketa dan Konflik Pertanahan dan Kepala Subseksi Perkara Pertanahan tidak memperoleh jatah/bagian dari PNBP apakah itu keadilan untuk pekerjaan atas nama kantor? minta tolong untuk transparansi jika ingin ada korsa = kebersamaan, jika tidak maka ketimpangan kesejahteraan dan ketidakadilan sebagai benih-benih dari lingkaran setan. Pertanggung jawabkan pembagian DIPA dan PNBP yang lalu sebagai tuntutan keadilan dalam korsa = kebersamaan ! harga mati !!!
  • Banyak masukan dan saran di alam demokrasi masih mengadopsi sistem otoriter / komando berjenjang sesuai herarki ?
  • Pemahaman hukum dan tupoksi untuk setiap pegawai tidak ada ujian atau penyegaran dalam kurun waktu/periode pasti vs belajar sendiri ?
  • Melaksanakan pekerjaan tanpa dibekali keilmuan dan pemahaman tentang apa yang dikerjakan, jika salah maka salah siapa ? yang bekerja atau yang memberikan kebijakan/perintah ?
  • Mempertanyakan hak kenapa seolah-olah diposisikan sebagai pemberontak atau dicitrakan jelek dihadapan orang lain. 
  • Selamat yang mendapat PNBP : didistribusikan 15 % untuk Negara dan sisanya 85 % untuk BPN RI (Juru Ukur, Kasubag TU, Kasie I, II, III dan Kepala Kantor trus elemen dalam kantor apakah merasakan seluruhnya?).
     

Tidak ada komentar:

Posting Komentar