Senin, 03 Juni 2013

KEPEKAAN DAN KEBERSAMAAN VERSUS KEPEKOAN DAN KE-EGOIS-AN BY Yanu Editama

KEPEKAAN DAN KEBERSAMAAN VERSUS KEPEKOAN DAN KE-EGOIS-AN
Terdapat percakapan antar pegawai yang terekam sebagai berikut :
Pegawai A : Kemarin kenapa tidak hadir ke Kantor tingkat I (Kabupaten/Kota)? Padahal di kantor ada kunjungan dari Kepala Kantor Wilayah dan makan-makan di restoran bahkan seharian mayoritas kita tidak bekerja lho.
Pegawai B : diminta untuk hadir ke Sidang yang dulu waktu tugas di Kantor Wilayah menjadi salah satu kuasa dan kuasa yang lain pada merangkap jabatan jadi sibuk (dalam hati “saya memenuhi permintaan untuk hadir ke sidang juga merangkap 2 (dua) kantor”) . Apa isi pengarahan dari Kepala Kantor Wilayah ?
Pegawai A : waktu Kepala Kantor Wilayah memberikan pengarahan sempat membahas tentang “KEPEKAAN DAN KEBERSAMAAN” dan membahas beberapa pegawai antara lain ada pegawai yang menghadap ke Kepala Kantor Wilayah untuk izin bertemu keluarga (istri dan anak serta orang tua) dan lama waktu pulang belum pasti.
Pegawai B : wah itu saya yang minta izin pulang ketemu keluarga, ya harap maklum jadi pegawai yang padamu negeri maka harus siap berjauhan dengan keluarga dan ujian pendapatan sebagai pegawai pusat yang ditempatkan di daerah (pendapatan berasal dari gaji pokok + tunjangan isteri dan anak + uang makan + uang perjalanan dinas yang didapat lebih sedikit dari rekan-rekan seangkatan, belum lagi dapur ada dua tempat). Jadi diwaktu jenuh suntuk dalam bekerja ya, taat asas untuk ketemu keluarga. Kenapa hal yang bersifat pembicaraan pribadi sampai diungkap ke publik ya? Pada hal itu pembicaraan bersifat pribadi dalam rangka minta pertimbangan dan saran karena dulu Kepala Kantor Wilayah waktu ulang tahun pernah memberikan sambutan dan pesan khusus para perantau jika memiliki masalah silahkan datang ke Kepala Kantor Wilayah dan anggap sebagai pengganti orang tua dan belum lagi diposisikan sama-sama merantau? Bahkan waktu sambutan itu juga dibahas tentang “KEPEKAAN DAN KEBERSAMAAN” dan mengambil contoh kejadian saat mertua saya (pegawai meninggal tidak ada yang memberitahukan kepada Kepala Kantor Wilayah. Pada hal saya (pegawai selaku staf sudah menghadap Kepala Bagian Tata Usaha dan Kepala Sub Bagian Kepegawaian serta SMS ke atasan karena mengejar waktu untuk mencari Tiket Pesawat karena ditunggu sampai jam 08.30 WITA tidak ada di Kantor Wilayah maka diputuskan ijin lewat SMS sambil berada di angkutan umum menuju ke bandara.
Pegawai A : Kepala Kantor Wilayah kemarin datang sekalian perpisahan menjelang pensiun nanti di bulan Juli. Jadi kemarin pengarahannya lama banget dan membahas beberapa pegawai.
Pegawai B : yah mungkin demam menjelang pensiun jadi bicaranya ngelantur tapi tetap ada pesan yang bernilai positif yakni “KEPEKAAN DAN KEBERSAMAAN” tapi jangan dalam pelaksanaannya menjadi “KEPEKOAN DAN KE-EGOIS-AN” antar pegawai. Semoga tidak muncul anggapan sudah tahu tapi tidak mau tahu. Berat itu !!!
Di lain hari pembicaraan masih tetap pada judul dan tema yang sama di atas :
Pegawai B : (mengucap salam) wah pegawai baru ya, untuk bantu berapa lama di Kantor tingkat I ?
Pegawai C (baru diangkat menjadi pegawai dan baru lulus kuliah) : kurang tahu karena tidak ada Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) yang secara jelas menyebut berapa lama waktunya.
Pegawai B : kemarin waktu diantar Kepala Kantor Wilayah katanya ada pengarahan ya? Tentang apa?
Pegawai C : Tentang banyak hal antara lain “KEPEKAAN DAN KEBERSAMAAN”
Pegawai B : baru diangkat menjadi pegawai dan baru lulus kuliah ya? Alumni mana ?
Pegawai C : iya pegawai baru dari alumni UI tapi masih tidak jelas penempatan mana, kami harus menyelesaikan program. Jadi kami bantu-bantu di daerah seperti masih statusnya Calon Pegawai meski baru kemarin dilantik menjadi pegawai.
Pegawai B : wah almamater UI banyak penempatan di Pusat (jakarta) mari berdiskusi tentang kondisi yang ada, mulai dari di Kantor Pusat – Kantor Wilayah – Kantor di tingkat I.
1. Kantor Pusat
• Kedisiplinan : ada pernyataan Deputi di forum Rapat Kerja Wilayah yang membahas tingkat kedisiplinan berbeda dengan instansi/lembaga yang dulu tempat bernaung, dimana pimpinan hadir jam 07.30 namun staf dan jajaran di bawah pimpinan hadir di kantor sekitar jam 09.00;
• Kondisi fasilitas kantor versus kondisi fasilitas pribadi pegawai : banyak di parkir pada halaman kantor mobil yang mewah;
• Penempatan pegawai : orang yang ditempatkan dekat dengan rumah dan kota tempat kelahiran datang ke kantor tidak sesuai dengan PP No. 53 dan BAPERJAKAT (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) didominasi dengan syarat kepentingan KKN yang terkadang tidak mengutamakan kepentingan rakyat serta nasib keharmonisan dan tumbuh kembang keturunan dari pegawai yang nantinya merupakan pengganti/penerus; dan
• Pengawasan dan pembinaan serta Kepemimpinan : tunjangan jabatan selaku pimpinan menyertakan tanggung jawab untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pelaksanaan tugas di bawah tanggung jawabnya. Namun kenyataannya silahkan berpendapat sendiri-sendiri dengan melihat fakta (fasilitas kantor, hubungan kerja dan budaya kerja).
2. Kantor Wilayah
• Kedisiplinan : terdapat kepala seksi di P3 ternyata sejak tahun 2009 tidak hadir ke kantor namun statusnya masih menjabat dan sebagai pegawai serta gaji lancar;
• Kondisi fasilitas kantor versus kondisi fasilitas pribadi pegawai : Jika dibandingkan dengan kantor sejenis dalam hal pelayanan di tingkat propinsi maka instansi kami dengan Pengadilan Tinggi Agama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat namun berbeda volume pekerjaan sungguh tragis;
• Penempatan pegawai : BAPERJAKAT (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) didominasi dengan syarat kepentingan KKN yang terkadang tidak mengutamakan kepentingan rakyat serta nasib keharmonisan dan tumbuh kembang keturunan dari pegawai yang nantinya merupakan pengganti/penerus; dan
• Pengawasan dan pembinaan serta Kepemimpinan : tunjangan jabatan selaku pimpinan menyertakan tanggung jawab untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pelaksanaan tugas di bawah tanggung jawabnya. Namun kenyataannya silahkan berpendapat sendiri-sendiri dengan melihat fakta (fasilitas kantor, hubungan kerja dan budaya kerja).
3. Kantor di tingkat I
• Kedisiplinan : dengan melihat daftar hadir maka terlihat jumlah orang yang hadir dengan kenyataan dalam Daftar Urutan Kepangkatan, sangat disayangkan orang yang tinggal dan dilahirkan dekat kantor datang dan pulang dari kantor ada yang tidak sesuai dengan PP No. 53;
• Kondisi fasilitas kantor versus kondisi fasilitas pribadi pegawai : kantor yang bersentuhan langsung dengan kepentingan rakyat namun ketika rakyat singgah di kantor dengan fasilitas minim membuat rasa nyaman menjadi jauh, beda dengan istansi tetangga seperti pengadilan/Badan Pusat Statistik yang bangunan dan fasilitasnya minimalis elegan dan lengkap;
• Penempatan pegawai : BAPERJAKAT (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) didominasi dengan syarat kepentingan KKN yang terkadang tidak mengutamakan kepentingan rakyat serta nasib keharmonisan dan tumbuh kembang keturunan dari pegawai yang nantinya merupakan pengganti/penerus; dan
• Pengawasan dan pembinaan serta Kepemimpinan : tunjangan jabatan selaku pimpinan menyertakan tanggung jawab untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pelaksanaan tugas di bawah tanggung jawabnya. Namun kenyataannya silahkan berpendapat sendiri-sendiri dengan melihat fakta (fasilitas kantor, hubungan kerja dan budaya kerja). Muncul anggapan masalah tanggung jawab dan resiko ditanggung bersama dan masalah rezeki atau bagi-bagi uang hanya khusus untuk orang/bidang/seksi tertentu. Top manager dalam pelaksanaan tugas dibantu oleh middle manager karena seluruh tugas tentu tidak mampu seluruhnya dilaksanakan oleh Top Manager.
Berdasarkan uraian di atas untuk pengawasanya bagaimana? Atasan langsung dan Inspektorat Utama serta Badan Pemeriksa Keuangan namun sampai tulisan / diskusi ini bagaimana kondisi yang ada (jujur apa yang dilihat dan didengar kemudian kata hati nurani bagaimana?)
Sistem dan Pemimpin (manusia)
Jika Sistem dan Pemimpin bagus maka dapat membuat manusia/pegawai yang jelek menjadi baik atau keluar dari sistem tapi sebaliknya jika Sistem dan Pemimpinnya jelek maka orang/pegawai yang baik dapat menjadi jelek. Seperti halnya ketika kita masuk toko parfum/minyak wangi maka ketika keluar dari toko maka akan aroma bau menjadi wangi dan tidak akan mungkin bau masakan warung makan padang karena di dalam toko parfum tidak ada masakan padang.
Pegawai C : kalau udah tahu sistemnya jelek maka kemudian sebagai pegawai yang baik harus bersikap seperti apa? Paling berdiam diri dan berdoa kan selemah-lemahnya usaha.
Pegawai B : prinsip hidup jangan hanyut (bahasa jawa kintir) tapi jika terpaksa hanyut maka ikut mewarnai dengan sikap ikuti aturan yang berlaku dan larut lah untuk mewarnai dengan yang baik semampunya. Tetap berusaha dan berdoa serta loyal lah kepada instansi bukan kepada orang karena jabatan hanyalah amanah yang bersifat sementara. Selamat bekerja.
Harap maklum apabila ada salah kata dan ketika ada yang tersinggung, maka mohon maaf yang sebesar-besarnya. Ditunggu saran dan masukan demi kebaikan kedepan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar