Senin, 16 Desember 2013

MERETAS STATUS RENUMERASI DI INSTANSI BPN RI



Jika Pegawai BPN RI yang mencapai sekitar 20.000 orang dengan Satuan Kerja (satker)/ Kantor Pertanahan (Kantah) maupun Kantor Wilayah (Kanwil) sampai BPN RI Pusat mencapai sekitar 500  (Terdiri atas 33 Kanwil. 1 Satker STPN dan 461 Kantor Pertanahan Kab/Kota) menjadikan konsekuensi jika terdapat tunjangan renumerasi/kinerja dilihat dari struktur organisasi setiap kantor contoh Kantah memiliki jabatan struktural eselon 5 untuk di Kantor Pertanahan ada 14 orang ditambah eselon 4 ada 6 orang belum staf dan 1 orang Kepala Kantor belum di Kanwil sampai di BPN RI Pusat menjadikan anggaran membengkak. Jika ditinjau dari potensi pemasukan bagi keuangan negara dengan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) memiliki kontribusi sangat besar apalagi penyerapan anggaran PNBP yang diberikan kesempatan menggunakan hak 85, 54 % tidak selalu terserap dengan maksimal. Penyerapan anggaran yang ada cenderung lebih bersifat konsumtif jika dikaji secara pemanfaatan, berbanding terbalik dengan filosofi dan tujuan penyerapan anggaran untuk memaksimalkan potensi dan meningkatkan kualitas potensi yang ada dalam instansi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar