Jika Pegawai BPN RI yang
mencapai sekitar 20.000 orang dengan Satuan Kerja (satker)/ Kantor Pertanahan
(Kantah) maupun Kantor Wilayah (Kanwil) sampai BPN RI Pusat mencapai sekitar 500 (Terdiri atas 33 Kanwil. 1 Satker STPN dan 461 Kantor Pertanahan Kab/Kota) menjadikan konsekuensi jika terdapat tunjangan renumerasi/kinerja dilihat
dari struktur organisasi setiap kantor contoh Kantah memiliki jabatan
struktural eselon 5 untuk di Kantor Pertanahan ada 14 orang ditambah eselon 4
ada 6 orang belum staf dan 1 orang Kepala Kantor belum di Kanwil sampai di BPN
RI Pusat menjadikan anggaran membengkak. Jika ditinjau dari potensi pemasukan
bagi keuangan negara dengan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) memiliki
kontribusi sangat besar apalagi penyerapan anggaran PNBP yang diberikan kesempatan
menggunakan hak 85, 54 % tidak selalu terserap dengan maksimal. Penyerapan
anggaran yang ada cenderung lebih bersifat konsumtif jika dikaji secara
pemanfaatan, berbanding terbalik dengan filosofi dan tujuan penyerapan anggaran
untuk memaksimalkan potensi dan meningkatkan kualitas potensi yang ada dalam
instansi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar