Senin, 07 Oktober 2013

KELENGKAPAN PINDAH GAJI

Sebagai seorang pegawai perlu memahami terkait tata administrasi kepegawaian, yakni salah satunya tentang penggajian. Gaji menjadi sarana prasarana untuk dapur dapat mengepul asapnya "melangsungkan kehidupan sebagai aspek manfaat untuk diri sendiri maupun keluarga bagi yang sudah berkeluarga". Pengalaman ketika pindah tempat tugas dimana Satuan Kerja (satker) baru melihat data di ADK (arsip data komputer) diperoleh penjelasan perlu ada perbaikan dalam penginputan di aplikasi ADK karena terdapat double / ganda data dalam penginputan meskipun gaji yang ditransfer tidak double / ganda. Multitafsir antara ADK dengan kondisi senyatanya dalam pentransferan di rekening perlu adanya perbaikkan belum lagi jika ada kekurangan dalam pencantuman tunjangan jabatan/anak/istri sampai gaji ke 13. Berikut kelengkapan data administrasi dalam proses pemindahan gaji yang dibutuhkan :
  • SKPP (SURAT KETERANGAN PENGHENTIAN PEMBAYARAN)
  • CD ADK (ARSIP DATA KOMPUTER)
  • SK PINDAH (ASLI)
  • SURAT KETERANGAN SUSUNAN KELUARGA (KP4)
  • FOTO COPY SK CPNS
  • FOTO COPY SK PNS
  • FOTO COPY SK KENAIKAN PANGKAT 2 PERIODE TERAKHIR
  • FOTO COPY SK KENAIKAN GAJI BERKALA 2 PERIODE TERAKHIR
  • FOTO COPY SK JABATAN 2 PERIODE TERAKHIR (BILAMANA MENJABAT)
  • FOTO COPY SURAT NIKAH
  • FOTO COPY AKTA KELAHIRAN ANAK
  • ASLI SURAT KETERANGAN KULIAH (USIA ANAK DI ATAS 21 TAHUN)
  • FOTO COPY NPWP (NOMOR POKOK WAJIB PAJAK)
  • FOTO COPY NOMOR REKENING BANK
  1. MASING-MASING BERKAS RANGKAP 3 (TIGA)
  2. NOMOR HANDPONE (UNTUK MEMUDAHKAN KOMUNIKASI)
Hormat penulis dan mohon maaf jika terdapat kesalahan dalam memberikan informasi dan berbagi pengalaman. Ditunggu koreksi/saran/pendapat yang membangun, semoga bermanfaat dan barokah, amien YRA.
------Yanu Editama, S.H.------

1 komentar:

  1. terima kasih banyak atas infonya pak, kebetulan saya akan mutasi ke kanwil DKI jakarta ...
    terima kasih

    BalasHapus