Jumat, 05 Juli 2013

PELAKSANAAN PELAYANAN PEMETAAN TEMATIK DI BPN RI

PELAKSANAAN PELAYANAN PEMETAAN TEMATIK DI BPN RI
Pelaksanaan Pelayanan Pemetaan Tematik per 01 Mei 2013 perlu kehati-hatian jika tidak maka merugikan Neara dan menjadi Piutang Negara.
Perbedanya pemisahan dan pemecahan? sama2 menghasilkan penguasaan dan pemilikan tanah yang kecil2 untuk kepentingan tertentu, seharusnya dikendalikan dengan mekanisme pemetaan tematik. Namun riil/kenyataannya di KKP WEB hanya dikenakan yang pemecahan. sedangkan pemisahann tidak sehingga celah berpikir pragmatis/nyari keuntungan dengan akhirnya drpada bayar Pemetaan tematik untuk pemecahan lebih baik pemisahan saja biar ngirit/hemat biaya.
Pemecahan itu dibagi habis no hak baru sertipikat lama mati sedangkan pemisahan sertipikat lama masih hidup no hak diberi catatan sebagian / yg pasti bayar biaya beda.
Kenapa di KKP WEB pemecahan dipungut pelayanan tematik sedangkan pemisahan tidak ? Di kantah orang lebih memilih sebidang tanah dipisah 4 daripada dipecah 5. Kalau dipisah 4 PNBP-nya hanya 200x4 bidang sedangkan jika dipecah 5 PNBP-nya 200x5 plus 5x75000. Hal tersebut ada potensi menghindari PNBP. Kemudian kenapa di PP No. 13 Tahun 2010 tertulisnya pemetaan tematik untuk pemecahan tidak ada pemisahan? 
Pemisahan: 1 bidang tanah yg telah bersertipikat, ada sebagian yang akan dikeluarkan dari induk, baik melalui jual beli, warisan, dlsb. bila luas yang dikeluarkan lebih kecil dari luas yg tersisa di sertipikat induk, maka itu yg disebut pemisahan. 
Pemecahan : sertipikat induk tetap berlaku, bidang yg dikeluarkan dibuatkan sertipikat baru. kalau tanah yg dikeluarkan lebih luas dari sisa di sertipikat induk, maka itu yg disebut pemecahan. sertipikat induk dimatikan dan diterbitkan sertipikat baru, dan tanah yg dikeluarkan juga dibuatkan sertipikat. 
Jadi tidak masalah dipecah 4,5,10, batasan pemisahan dan pemecahan tetap jelas. 
Seperti yang kita tahu kita di samping menjalankan hukum pertanahan, juga melaksanakan Politik Pertanahan, permasalahkan antara pemisahan dan pemecahan itu adalah masuk dalam ranah Politik Pertanahan, jelas ada maksud dari pada pengenaan Biaya Tematik dalam pemecahan, agar masyarakat lebih memilih memisahkan dari pada memecahkan. 
Hati-hati ketika terdapat surat dari bendahara penerimaan meminta/menagih semua biaya tematik dari semua kegiatan pengukuran sejak diberlakukannya biaya pemetaan tematik. 
Kenapa biaya pemetaan tematik harus dibebankan kepada masyarakat ? jawabannya Negara masih belum mampu untuk membiayai pembuatan peta tematik di indonesia 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar