Pelaksanaan
Pelayanan Pemetaan Tematik per 01 Mei 2013 perlu kehati-hatian jika
tidak maka merugikan Neara dan menjadi Piutang Negara.
Perbedanya
pemisahan dan pemecahan? sama2 menghasilkan penguasaan dan pemilikan
tanah yang kecil2 untuk kepentingan tertentu, seharusnya dikendalikan
dengan mekanisme pemetaan tematik. Namun riil/kenyataannya di KKP WEB hanya
dikenakan yang pemecahan. sedangkan pemisahann tidak sehingga celah berpikir pragmatis/nyari keuntungan dengan akhirnya drpada
bayar Pemetaan tematik untuk pemecahan lebih baik pemisahan saja biar
ngirit/hemat biaya.
Pemecahan
itu dibagi habis no hak baru sertipikat lama mati sedangkan pemisahan
sertipikat lama masih hidup no hak diberi catatan sebagian / yg pasti
bayar biaya beda.
Kenapa
di KKP WEB pemecahan dipungut pelayanan tematik sedangkan pemisahan tidak ? Di
kantah orang lebih memilih sebidang tanah dipisah 4 daripada dipecah 5. Kalau
dipisah 4 PNBP-nya hanya 200x4 bidang sedangkan jika dipecah 5 PNBP-nya 200x5 plus
5x75000. Hal tersebut ada potensi menghindari PNBP. Kemudian kenapa di PP No. 13 Tahun 2010
tertulisnya pemetaan tematik untuk pemecahan tidak ada pemisahan?
Pemisahan:
1 bidang tanah yg telah bersertipikat, ada sebagian yang akan
dikeluarkan dari induk, baik melalui jual beli, warisan, dlsb. bila luas
yang dikeluarkan lebih kecil dari luas yg tersisa di sertipikat induk,
maka itu yg disebut pemisahan.
Pemecahan : sertipikat induk tetap berlaku, bidang yg
dikeluarkan dibuatkan sertipikat baru. kalau tanah yg dikeluarkan
lebih luas dari sisa di sertipikat induk, maka itu yg disebut pemecahan.
sertipikat induk dimatikan dan diterbitkan sertipikat baru, dan tanah
yg dikeluarkan juga dibuatkan sertipikat.
Jadi tidak masalah dipecah
4,5,10, batasan pemisahan dan pemecahan tetap jelas.
Seperti
yang kita tahu kita di samping menjalankan hukum pertanahan, juga
melaksanakan Politik Pertanahan, permasalahkan antara pemisahan dan pemecahan itu adalah masuk
dalam ranah Politik Pertanahan, jelas ada maksud dari pada pengenaan Biaya Tematik
dalam pemecahan, agar masyarakat lebih memilih memisahkan dari pada memecahkan.
Hati-hati ketika terdapat surat dari
bendahara penerimaan meminta/menagih semua biaya tematik dari semua
kegiatan pengukuran sejak diberlakukannya biaya pemetaan tematik.
Kenapa biaya pemetaan tematik harus dibebankan kepada masyarakat ?
jawabannya Negara masih belum mampu untuk membiayai
pembuatan peta tematik di indonesia
Pelaksanaan
Pelayanan Pemetaan Tematik per 01 Mei 2013 perlu kehati-hatian jika
tidak maka merugikan Neara dan menjadi Piutang Negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar