Selasa, 16 September 2014

KAJIAN

Dalam melakukan analisa hukum terhadap permasalahan yang dihadapi perlu langkah tindakan sebagai berikut :
  1. Melakukan identifikasi sekaligus mengungkapkan fakta-fakta hukum dengan mengeliminasi hal-hal yang ditak relevan. Fakta hukum meliputu perbuatan, peristiwa dan keadaan.
  2. Menetapkan issue / masalah yang hendak dipecahkan.
  3. Dianalisa menggunakan sumber hukum yang relevan. Analisa hukum merupakan proses menafsirkan fakta-fakta hukum dikaitkan dengan sumber hukum yang relevan untuk memecahkan masalah yang dihadapi.
  4. Disimpulkan untuk mengambil tindakan hukum selanjutnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar