- Melakukan identifikasi sekaligus mengungkapkan fakta-fakta hukum dengan mengeliminasi hal-hal yang ditak relevan. Fakta hukum meliputu perbuatan, peristiwa dan keadaan.
- Menetapkan issue / masalah yang hendak dipecahkan.
- Dianalisa menggunakan sumber hukum yang relevan. Analisa hukum merupakan proses menafsirkan fakta-fakta hukum dikaitkan dengan sumber hukum yang relevan untuk memecahkan masalah yang dihadapi.
- Disimpulkan untuk mengambil tindakan hukum selanjutnya.
Selasa, 16 September 2014
KAJIAN
Dalam melakukan analisa hukum terhadap permasalahan yang dihadapi perlu langkah tindakan sebagai berikut :
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar