Rabu, 25 Juni 2014

Kajian kasus atas UU No. 4 tahun 1996 tentang Hak Tanggungan

Hak Atas Tanah ---> diagunkan ---> wanprestasi ---> Lelang

Di sisi lain Hak Atas Tanah dibatalkan dan bukan lagi milik Debitur, bagaimana nasib Kreditur Preferent, Concruent atas pengembalian uang negara (jaminan ---> terkait Aspek Pidana)

Kajian kasus atas  UU No. 4 tahun 1996 tentang Hak Tanggungan
Pembatalan karena tanah terlantar maupun perintah putusan pengadilan

Selasa, 24 Juni 2014

CONTOH : SURAT KETERANGAN AHLI WARIS



SURAT KETERANGAN AHLI WARIS
No....................

            Yang bertanda tangan di bawah ini, para ahli waris dari Almarhum/Almarhumah......selama ini menerangkan bahwa dengan sesungguhnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun dan sanggup diangkat sumpah bahwa ..............alm. tempat tinggal terakhir di jalan...........tepat pada tanggal .........tahun..... telah meninggal dunia sesuai surat keterangan kematian no.....tanggal.........
            Dari perkawian Alm............dengan Alm..........(istri) telah dilahirkan .......orang anak yaitu :

1. Nama           :
    No. KTP      :
    Jenis Kelamin:
    Agama         :
    Alamat         :
    Keterangan  : anak kandung/anak angkat
2.

            selain dari nama-nama di atas, tidak ada ahli waris lain.
Surat Keterangan Ahli Waris ini dibuat dihadapan 2 (dua) orang saksi yang turut menanda tangani yaitu :

1. Nama           :
    No. KTP      :
    Jenis Kelamin:
    Agama         :
    Alamat         :
    Hubungan dengan Ahli Waris/Pewaris         :
2.

            Demikian Surat Kuasa ini kami buat, dan apabila dikemudian hari ternyata keterangan kami tidak benar maka Surat Keterangan ini dapat dijadikan dasar penuntutan hukum baik secara pidana maupun perdata berdasarkan Peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tempat, ttd dibuat
Kami Para Saksi :                                 Kami Para Ahli Waris :
1.                                                         1.
2.                                                         2.

Diketahui oleh Camat.........dan Lurah/Kepala Desa...... berdasarkan Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala BPN No. 3 Tahun 1997 bagian kelima Pasal 111 Angka (1) Huruf C.4
Register No.     :
Tanggal            :
Lurah/Kepala Desa